22 Ribu Kendaraan Diputar Balik Selama Dua Hari Penyekatan di Jabar

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Selama dua hari penyekatan pada masa pelarangan mudik pada 6–17 Mei di wilayah Provinsi Jawa Barat, petugas gabungan kabupaten/kota memutar balik 22 ribu kendaraan kembali ke kota asal. Petugas juga sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan-jalan tikus.

”Sudah 22 ribu kendaraan diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi di Bandung, Jumat (7/5).

Menurut gubernur, proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

”Hikmahnya hari ini (7/5) lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tutur Ridwan Kamil.

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Ridwan Kamil menuturkan, hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja. ”Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” terang Ridwan Kamil.

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, gubernur telah meminta Satgas Covid-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

”Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tutur Ridwan Kamil.

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut dikarantina selama lima hari.

”Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” ujar Ridwan Kamil.

Memasuki PPKM mikro tahap ketujuh 4–17 Mei, Jawa Barat memiliki dua zona merah. Yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Gubernur Ridwan Kamil minta kepala daerah bersama forkopimda dua daerah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus Covid-19.

”Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” ujar Ridwan Kamil.

Meski zona merah muncul kembali, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Itu menjadi sejarah karena pada 2020 rata-rata BOR di angka 50–60 persen.

”Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,” kata Ridwan Kamil.

Demi menyemangati kinerja TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, gubernur bersama forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik.

”Senin (10/5) akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” ucap Ridwan Kamil.

Gubernur mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik dan bersabar dengan taat aturan pemerintah, agar keluarga di rumah tetap aman karena pandemi belum berakhir.

”Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Semata-mata bukan melarang kemuliaan mudik bertemu orang tua, tapi situasi pandemi belum terkendali,” kata Ridwan Kamil.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.