5 Ribu Produsen dan Pedagang Tahu Tempe di Jakarta Mogok Produksi

oleh
oleh

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Sekitar lima ribu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung dalam Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta melalukan aksi mogok produksi.

Sekretaris Puskopti DKI Jakarta, Handoko Mulyo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga bahan baku kedelai dari semula Rp7.200 menjadi Rp9.200 per kilogram.

“Mulai hari ini, tanggal 1 Januari 2021 sampai 3 Januari 2021 para pengrajin tempe tahu, berhenti produksi,” kata Handoko seperti dilansir ANTARA, Jumat (1/1/2021).

1. Mogok berlangsung selama tiga hari

5 Ribu Produsen dan Pedagang Tahu Tempe di Jakarta Mogok Produksi

Handoko mengatakan aksi mogok produksi itu telah disampaikan kepada sekitar lima ribu produsen maupun pedagang tahu dan tempe di DKI Jakarta melalui surat nomor 01/Puskopti/DKI/XII/2020 yang dikeluarkan Puskopti DKI Jakarta pada 28 Desember 2020. Selain itu, seruan mogok kerja itu juga disampaikan kepada jajaran pengurus di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Malam Sabtu sampai malam Minggu, tanggal 2 Januari 2021 semua tidak berjualan. Malam Senin tanggal 3 Januari 2021 sudah ada penjualan di pasar,” ujarnya.

2. Produsen dan pedagang diajak menaikkan harga hingga 20 persen

5 Ribu Produsen dan Pedagang Tahu Tempe di Jakarta Mogok Produksi

Puskopti mengimbau seluruh anggota untuk menaikkan harga jual tahu dan tempe minimal 20 persen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerugian.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan jajaran pengurus di Jawa Barat agar kenaikan harga dilakukan secara kompak,” katanya.

3. Meski mogok kerja, produsen dan pedagang dilarang melanggar hukum

5 Ribu Produsen dan Pedagang Tahu Tempe di Jakarta Mogok Produksi

Selama aksi mogok kerja berlangsung, kata dia, seluruh anggota dilarang untuk berbuat anarkistis atau melanggar aturan hukum. Apabila melanggar, akibatnya harus ditanggung masing-masing individu.

“Perbuatan melanggar hukum ditanggung sendiri akibatnya,” katanya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.