53 Orang Terpapar Covid-19 saat Tarawih, Waspada Klaster Baru Covid-19

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Klaster baru Covid-19 bermunculan. Salah satunya klaster Tarawih. Setelah Pati, Sragen, dan Banyumas, penularan virus korona baru terjadi di Banyuwangi.

Dilansir Radar Banyuwangi, pasien Covid-19 di Dusun Yudomulyo, Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, terus bertambah. Dari hasil pemeriksaan rapid test antigen pada Sabtu (8/5) oleh petugas medis Puskesmas Kebondalem, ada tambahan sembilan warga yang positif. Satu di antaranya adalah warga Desa/Kecamatan Bangorejo.

Sabtu lalu Satgas Penanganan Covid-19 dan tim medis dari Puskesmas Kebondalem memeriksa 52 warga.

Mereka terdiri atas warga dari Dusun Yudomulyo, Desa Ringintelu; Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo; dan Desa Bangorejo. ”Yang kami rapid antigen pernah kontak dengan pasien Covid-19 dari Dusun Yudomulyo,” ujar Kepala Puskesmas Kebondalem dr Hamami.

Hingga saat ini warga yang telah menjalani rapid test antigen sebanyak 267 orang. Dari jumlah itu, 53 orang dinyatakan positif dan meninggal dunia tujuh orang. ”Atas arahan dari dinas kesehatan, probable tidak masuk kategori meninggal karena korona. Jadi, yang meninggal itu hanya enam orang karena satu orang probable,” ungkapnya.

Dari 53 orang yang positif terpapar Covid-19, jelas Hamami, tiga orang menjalani perawatan di rumah sakit. Lalu, empat pasien positif menjalani isolasi mandiri dan dipantau khusus. Kemarin (9/5) satu pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Dusun Yudomulyo dikirim ke RSUD Genteng karena kondisinya terus menurun. ”Jadi, sekarang yang dirawat di rumah sakit menjadi empat orang,” beber dia.

Rencananya, pemeriksaan rapid antigen kembali dilaksanakan hari ini (10/5). Ada 52 orang yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kebondalem. ”Besok (hari ini, Red) kita kembali rapid,” kata Hamami.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak kendur dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) masyarakat di wilayahnya. Menjelang Lebaran, kata dia, mobilitas masyarakat meningkat. ”Jangan sampai kita lengah, terutama dari klaster-klaster kerumunan karena kegiatan-kegiatan. Baik kegiatan ekonomi maupun kegiatan keagamaan,” tuturnya kemarin.

Berkaca pada pengalaman, terdapat tren kenaikan kasus pada hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal pada 2020 serta libur tahun baru. ”Ada beberapa daerah ada klaster Tarawih, masuk ke masjid tanpa masker, (jarak) rapat. Ini bukan soal agamanya. Ini soal masalah protokol kesehatannya,” imbuh Tito.

Mantan Kapolri itu menekankan, penurunan persebaran menjadi momentum yang harus dijaga. Dengan begitu, tidak terjadi ledakan kasus seperti di India dan beberapa negara lainnya. Salah satu kunci utama agar konsisten dalam penanganan Covid-19 di daerah adalah kekompakan di level forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Munculnya klaster Tarawih juga menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin ikut memantau implementasi surat edaran panduan ibadah Ramadan di tengah pandemi. ”Secara umum, surat edaran itu dijalankan dengan baik,” katanya.

Namun, Kamaruddin tidak memungkiri, ada yang kurang baik menjalankan prokes di masjid atau musala. Dia berharap masyarakat, khususnya para takmir, mengawal pelaksanaan surat edaran tersebut. Termasuk para penyuluh agama Islam (PAI) agar ikut mengedukasi atau melakukan sosialisasi prokes di masjid.

Di sisa bulan Ramadan, Kamaruddin berharap masyarakat menjaga kedisiplinan menerapkan prokes di masjid atau musala. Termasuk saat pelaksanaan salat Idul Fitri. Kemenag sudah mengeluarkan panduan pelaksanaan salat Idul Fitri. Misalnya, jamaah salat Id wajib memakai masker. Kemudian, jumlah jamaah maksimal separo dari daya tampung/kapasitas normal.

Baca juga: Muncul Klaster Tarawih dan Bukber

Juru Bicara Kemenkes terkait Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyatakan, seluruh pihak harus bergotong royong dalam melawan Covid-19. Adanya klaster jamaah Tarawih di beberapa daerah seharusnya menjadi peringatan bahwa protokol kesehatan harus dijalankan. Hal itu juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya klaster salat Id. Pemerintah tak ingin ada klaster baru. ”Perkuat aturan prokes ketat dan tingkatkan fungsi posko tangguh dalam penerapan PPKM mikro,” ucapnya.

Nadia tidak bisa memprediksi apakah ke depan terjadi lonjakan kasus atau tidak.

Menurut dia, hal tersebut harus dilihat dari tren peningkatan kasus. Selain itu, bergantung pada kecepatan satgas di daerah dalam melakukan intervensi untuk menekan laju kasus. ”Termasuk sanksi, memperbanyak tracing, testing, dan tata laksana lebih dini,” ungkapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.