8 Persen Anggaran Desa Digunakan untuk Beli Alat Pendeteksi Dini

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com –  Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM berlevel mulai besok hingga 9 Agustus 2021. Selama penanganan pandemi Covid-19 pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pemenuhan ketersediaan alat kesehatan termasuk pembelian barang deteksi dini untung mengurangi jumlah kematian pasien Covid-19.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, dalam pembelian barang yang diperlukan untuk mendeteksi dini berasal dari pemanfaatan dana desa. Adapun pagu anggaran dana desa untuk 2021 sebesar Rp 72 triliun.

“Di sini pemanfaatan dana desa 8 persen untuk tadi pembelian barang yang diperlukan untuk deteksi dini jangan sampai ada yang meninggal di kediaman atau saat isolasi mandiri,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8).

Luhut juga menyebutkan, hal tersebut terlihat dari mulai membaiknya pemenuhan oksigen dan obat Covid-19. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian untuk daerah diluar Jawa dan Bali.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menambah kapasitas fasilitas kesehatan dalam hal ini rumah sakit agar pasien Covid-19 yang tadinya melakukan isolasi mandiri dirumah dapat dilakukan di rumah sakit .

Menururnya, tingkat mobilisasi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri dapat menjadi isolasi terpusat agar mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk perawatan Covid-19.

“Isolasi terpusat sangat penting terutama pasien bersiko tinggi ataupun di rumahnya ada ibu hamil, orang tua, dan orang komorbid,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.