Pekerja Migran Wajib Karantina, Penjemput Bertangisan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Ratusan pekerja migran Indonesia dan orang yang melakukan perjalanan dari luar negeri tiba di T2 Bandara Internasional Juanda. Kedatangan mereka dibagi dalam tiga penerbangan. Aturan ketat pun diterapkan sebelum bertemu keluarga. Yakni, wajib menjalani karantina dan dua kali tes swab polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Aturan ketat kepulangan pekerja migran dan orang yang melakukan perjalanan dari luar negeri membuat keluarga penjemput gigit jari. Meski bisa bertegur sapa, mereka tidak bisa pulang bersama. Tak sedikit pula yang berurai air mata. ’’Saya kangen, tiga tahun tidak ketemu,’’ kata Musrifa Rabu siang (28/4).

Musrifa dan keluraganya datang dari Sampang untuk menjemput anaknya yang baru tiba dari Malaysia. Sembari melambaikan tangan, air matanya mengalir. Penuh haru. Sebab, putrinya Ismawati wajib menjalani karantina selama tiga hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa setiap hari rata-rata ada kepulangan pekerja migran ke Jatim. Khusus kemarin jumlahnya 320 orang. Yakni, dari Malaysia dan Singapura. ’’Mereka wajib jalani karantina,’’ ucapnya.

Karantina dilakukan selama lima hari. Dua hari berada di bawah pengawasan Provinsi Jatim dan tiga hari di kabupaten atau kota setempat. Sebelum dikarantina, mereka menjalani penyidikan epidemiologi di bandara. Yaitu, wawancara pihak kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dengan para pekerja migran.

Himawan menuturkan, swab test PCR dilakukan di Asrama Haji Sukolilo. Jika hasilnya positif, mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Lapangan khusus Covid-19. Nah, kalau hasilnya negatif, mereka tetap wajib dikarantina. Hanya, lokasinya di kabupaten atau kota setempat.

Jadi, lanjut dia, setelah dikarantina di asrama haji, para pekerja migran itu dijemput pihak pemerintah kabupaten atau kota setempat. Di sana mereka akan dikarantina kembali selama tiga hari. Pada hari ketiga, mereka kembali menjalani tes swab PCR sebelum pulang ke rumah masing-masing. ’’Kalau positif, akan dirujuk ke rumah sakit Covid-19 setempat,’’ terang Himawan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengawasan Kampung di Surabaya Diperketat

Salah seorang pekerja migran Siti Fatimah mengungkapkan bahwa keluarganya telanjur menyewa kendaraan travel dari Lumajang. ’’Tapi gimana lagi, ternyata dilarang. Ya, mau apa lagi meskipun sudah kangen,’’ ucapnya sembari menyeka air mata.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.