Kasus Anak Gizi Buruk Menurun di Kabupaten Magetan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan, kasus anak mengalami gizi buruk tercatat menurun dari 2019 hingga 2020. Setiap tahun dilakukan penanganan gizi buruk melalui pelacakan dan konfirmasi kasus anak yang mengalami gizi buruk.

Nutrisionis Dinkes Magetan Dwi Tutut Yanuarti mengatakan, setelah terkonfirmasi, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Yakni melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk pemulihan, konseling pada ibu yang memiliki anak kasus gizi buruk, pendampingan balita gizi buruk, peningkatan PMT penyuluhan di posyandu.

”Selain itu dilakukan optimalisasi peran posyandu, mulai dari penyuluhan dan pelayanan gizi bagi ibu balita, ibu hamil, serta ibu menyusui,” ujar Dwi Tutut seperti dilansir dari Antara di Magetan, Sabtu (22/5).

Berdasar data Dinas Kesehatan Magetan, pada 2019 ditemukan anak dengan gizi buruk sebanyak 249 anak dari 32.471 anak yang ditimbang. Dari 249 anak tersebut berhasil disembuhkan sebanyak 153 anak melalui penanganan gizi buruk dari dinkes dan tersisa 96 anak.

”Artinya, pada 2019, Magetan berhasil menyembuhkan 61,44 persen dari 249 kasus gizi buruk yang ditemukan,” kata Dwi Tutut Yanuarti yang juga ahli gizi tersebut.

Pada 2020, ditemukan 200 anak dengan gizi buruk dari 19.757 anak yang ditimbang. Angka itu termasuk 96 anak sisa kasus 2019 yang masih masuk kriteria gizi buruk.

”Kenapa 2020 jumlah anak ditimbang lebih sedikit, karena dampak pandemi Covid-19, sehingga posyandu tidak beroperasi, kecuali daerah yang sudah menjadi zona hijau. Sedangkan untuk peninjauan lapangan secara langsung, tidak semua balita atau anak dikunjungi, namun ada janji temu untuk balita yang membutuhkan penanganan lebih lanjut (khusus),” ucap Dwi Tutut Yanuarti.

Dari 200 anak gizi buruk pada 2020 tersebut, 158 anak berhasil ditangani, sehingga hanya tersisa 42 anak dengan gizi buruk yang menjadi data awal pada 2021. Persentase anak yang sembuh pada 2020 mencapai 79 persen. Angka penyembuhan anak gizi buruk di 2020 tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.

Dia menambahkan, gizi buruk merupakan salah satu bentuk malnutrisi. Malnutrisi dapat dipahami sebagai kesalahan dalam pemberian nutrisi, baik berupa kekurangan maupun kelebihan nutrisi. Kondisi tersebut dapat disebabkan kondisi ekonomi keluarga yang minim atau kesalahan asuh yang dipicu kesibukan orang tua yang bekerja hingga pola makan yang salah. Yakni makanan instan dan lemak yang berlebihan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.