54 UKM Lampung Tengah Dapat Surat Izin Usaha Oleh Bupati Loekman

oleh
oleh
UKM Lampung
Foto: Istimewa
LAMPUNG TENGAH (IM) – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberikan secara langsung surat izin usaha kepada 54 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kecamatan Kotagajah Rabu 8 Juli 2020. Bupati Loekman Djoyosoemarto didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. A. Helmi, M.M dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Tengah Drs. A. Helmi, M.M Mengatakan bahwa manfaat dari izin adalah sebagai aset bagi pelaku usaha yang nanti bisa membantu dalam pinjaman modal. Untuk hari ini total sebanyak 54 orang pelaku UKM yang menerima surat izin gratis. “Semoga bermanfaat bagi pelaku usaha dan bisa memajukan ekonomi masyarakat,” terang Helmi.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah usai membagikan langsung surat izin usaha kepada UKM di Kecamatan Kotagajah mengatakan bahwa sesuai dengan niat dan janji nya sebagai kepala daerah supaya masyarakat Lampung Tengah tidak lagi menjadi pekerja namun menjadi pengusaha maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah selalu berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung Tengah .
Bupati berharap semua masyarakat Lampung Tengah bisa menjadi pengusaha bukan hanya sebagai pekerja. Syarat utama menjadi pengusaha adalah dengan memiliki izin. Surat izin usaha adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha. Fungsi surat izin usaha yaitu sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha yang dilakukan.
Maju nya suatu daerah dapat dilihat dari geliaat usaha menengah kecil yang ada di daerah tersebut.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendukung perkembangan kemajuan masyarakat untuk menjadi pengusaha dengan memberikan surat izin untuk usaha kecil menengah secara gratis.
” Selamat melaksanakan kegiatan usahanya masing masing usaha semakin maju dan mampu menumbuhkan lagi roda perekonomian, ” ujar Loekman.
Diakhir sambutannya Loekman juga mengatakan bahwa nanti nya akan ada rencana untuk memberi bantuan modal bagu UMKM yamg terdampak Covid-19 untuk kembali menghidupkan roda perekonomian.
Sumber: Dinas Kominfo Lampung Tengah

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.