[ad_1]
JawaPos.com – Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyatakan akan menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil tindakan penyelamatan terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul akan dipecatnya 51 pegawai dari KPK.
“Kita sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini,” kata Ketua Umum PGI, Gomar Gultom dalam keterangannya, Minggu (30/5).
Gomar memandang, 51 pegawai yang akan dipecat itu memiliki latar belakang kinerja yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menyesalkan hanya dengan alasan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai yang berintegritas akan disingkirkan.
“Dengan disingkirkannya mereka yang selama ini memiliki kinerja baik serta memiliki integritas kuat dengan alasan tidak lulus TWK, dikuatirkan akan membuat para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional seturut dengan kode etik KPK di masa depan, karena kuatir mereka di TWK kan dengan label radikal,” ucap Gomar.
Menurut Gomat, mereka yang akan disingkirkan banyak yang sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan. Dia lantas menyebut, nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dalam kesempatan ini, Novel menyesalkan adanya anggapan radikal terhadap pihak-pihak yang bekerja profesional di KPK. ’’Bagaimana kita mau berbangsa bila yang selama ini bekerja profesional tiba-tiba dilabeli radikal dan menjadi musuh negara?,” cetus Novel.
Novel juga menyebutkan bahwa TWK bukanlah hal terpenting untuk melihat seseorang lulus atau tidaknya menjadi ASN. ’’Prosesnya adalah upaya yang sudah ditarget. Ada fakta dan bukti untuk ini. TWK hanyalah justifikasi untuk target tertentu,” imbuh Novel.
Selain Novel, pegawai KPK lainnya Hotman Tambunan juga mengeluhkan hal yang serupa. Dia menyesalkan para pegawai yang taat beragama justru diidentikkam dengan talibanisme.
’’Kami harus taat beragama, karena agamalah yang mengajar kami untuk berbuat seturut etika. Di KPK itu godaannya banyak sekali, dan ancaman selalu datang. Nilai-nilai agamalah yang membuat kami tetap bertahan,’’ ujar Hotman yang merupakan jemaat GKI Kayu Putih.
Hal serupa juga disampaikan, pegawai KPK yang juga beragama Kristen, Adri Deddy Nainggolan. Dia mengungkapkan keprihatinannya, dengan begitu mudah masyarakat termakan hoaks yang menyebutkan adanya talibanisasi di KPK. ’’Tidak ada itu dan celakanya warga gereja pun mudah termakan oleh isu ini,” sesal Adri.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!