[ad_1]
JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk mencapai target pembangunan nasional, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp 1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
“Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” ujarnya dalam pidato kenegaraan nota keuangan secara virtual, Senin (16/8).
Jokowi mengungkapkan, untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, Indonesia perlu meneruskan reformasi perpajakan. “Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Ia memaparkan, reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Sementara itu, lanjutnya, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Disisi lain, Jokowi juga menyampaikan, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran tahun 2022 sebesar 4,85 persen terhadap PDB atau Rp 868,0 triliun. Menurutnya, rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
“Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” terangnya. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!