LAMPUNG TENGAH (IM) – Sidang saksi-saksi pada perkara dugaan pembunuhan atas saling klaim lahan tanah milik pemerintah di kabupaten Lampung Tengah kembali digelar.
Terjadinya ada korban jiwa dan korban luka tembak antara kedua belah pihak, disinyalir di sebabkan atas pembelaan diri dari pihak warga yang terkena tembakan sebelumnya, kini telah disidangkan.
Baca Juga: Menko PMK: Pemerintah Terus Bantu Warga Miskin dan Rentan Miskin di Masa Pandemi Covid-19
Potret mengharukan dalam sidang ke 9 kalinya digelar secara daring di pengadilan negeri Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah terlihat mengharukan. Astina salah seorang isteri dari terdakwa menggendong anaknya yang masih balita, tertidur dipelukan. Ia rela selalu hadir untuk melihat persidangan suaminya dengan harapan suaminya dapat ponis bebas. Senin 6 September 2021.
“Saya berharap suami saya dapat dibebaskan, karena dalam persoalan ini suami saya dan warga lainnya mebela diri, karena adanya penembakan terlebih dahulu dari yang meninggal dunia”harapnya.
Berita Terkait: Babak Baru Sengketa Lahan di Lampung Tengah, PH Terdakwa Ajukan Saksi Tambahan Terkait Senpi
Ibu Astina mengeluhkan pasca persoalan yang tengah terjadi ini, hingga suaminya di tahan menjadi salah satu terdakwa. Makan dan minum tidak ada yang menangung. Ia hanya mendapatkan bantuan seadanya dari tetangga dan kerabat.
Perkara yang bermula dari lahan milik pemerintah berlokasi didesa Negara Bumi Ilir kecamatan Anak Tuha kabupaten Lampung Tengah, yang kini menyebabkan korban meninggal dunia dan korban luka tembak senjata api, kini tengah disidangkan.
Bukan hanya astina saja, yang setia ikut hadir dalam persidangan para terdakwa. Namun juga ada para ibu dan anak-anak dari terdakwa lainnya, turut hadir dalam persidangan, berharap para terdakwa dapat di bebaskan oleh hakim yang mulia. (Putra)