BANDAR LAMPUNG (IM) – Walikota Bandar Lampung menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (19/1/2021).
Hadir mendampingi Walikota Bandar Lampung, Wakil Walikota, Plh. Sekda, Para Asisten, Inspektur, Para Staf Ahli, Plt. Sekwan, Kepala Badan Bappeda, Kepala Badan BPPRD, Plt. Kepala Badan BPKAD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Organisasi dan Plt. Kepala Bagian Hukum.
Dalam rapat paripurna DPRD yaitu dengan agenda Pembicaraan Tk. II yaitu Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Keuda dan Raperda tentang Perubahan Perda No. 7 Th. 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Pembentukan Pansus Pengawasan terhadap Tindaklanjut LHP BPK atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur TA. 2021 pd Pemkot B. Lampung dan Pembentukan Pansus Pengawasan Tindaklanjut LHP BPK RI atas Efektivitas Pengelolaan PAD u/ mendorong Kemandirian Fiskal Daerah TA. 2019 s/d Semester I 2021 pd Pemkot B. Lampung oleh DPRD Kota B. Lampung.
Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas raperda kota Bandar Lampung tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Bandar Lampung, khususnya dengan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kota Bandar Lampung.
Oleh: Dinas kominfo Bandar Lampung