PRINGSEWU (IM) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal, mengikuti kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2022 Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Urban Style Pringsewu, Kamis (15/11/2022).
Peringatan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang Disabilitas di segala bidang. Sementara itu Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahunnya sebagai ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun ini disinergikan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial (HKSN), hal ini berdasarkan Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2662/5.3 PB.06.02/11/2022 tanggal 7 Desember 2022 perihal Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2022.
“Ketentuan ini mengajak kita semua turut mewujudkan masyarakat inklusi dan membuka kesempatan yang seluas-luasnya, serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas, agar berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat Indonesia maupun Internasional,” ungkap Gubernur.
“Untuk itu, Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, yang telah memberikan penganugerahan Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena Provinsi Lampung merupakan Provinsi yang pertama kali menerima penganugerahan sejak Komisi Nasional Disabilitas (KND) dibentuk,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur Hal tersebut sejalan dengan visi “Rakyat Lampung Berjaya”, sebagai salah satu misi dalam RPJMD tahun 2019-2024, yakni Misi ke 3 (tiga), yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang Disabilitas.
“Sebagai salah satu wujud nyata komitmen saya terhadap penyandang disabilitas, maka untuk tahun 2023 saya akan tetap mengalokasikan anggaran sebagai dukungan kepada kaum disabilitas dan masyarakat di Kabupaten/Kota melalui Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) untuk mewujudkan kesejahteraan sosial,” tegas Gubernur.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung, selain itu Gubernur Arinal Djunaidi juga menyerahkan bantuan kepada 23 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kabupaten Pringsewu berupa mesin jahit, steam motor, dan ternak kambing.
Gubernur juga menyerahkan santunan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Selain itu Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa peralatan olahraga, sembako, alat bantu disabilitas, dan santunan purnabakti.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Ketua TP PKK Kabupaten Pringsewu Rusdiana Dewi, dan segenap jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta Kabupaten Pringsewu.
Oleh: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung