LAMPUNG UTARA (IM) – Jembatan Jalan Lintas Tengah KM 131-132 Way Sabuk desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara, polisi setempat memberikan himbauan.
Kasat Lantas Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Raches, S.H., S.I.K., M.Si. menghimbau agar untuk sementara kendaraan berat dilarang melintas di Jembatan Way Sabuk KM 131-132, Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Pasalnya menurut Kasat Iptu Joni Carter jembatan mengalami kerusakan disebelah kanan kalau dari arah kotabumi, ada lubang dengan dilebar 30 cm dan panjang 50 cm disisi kanan jembatan.
“Kondisi jembatan sangat berbahaya untuk dilintasi kendaraan bermuatan berat, dihimbau agar masyarakat berhati hati saat melintasinya,” kata Kasat Lantas Iptu Joni Carter. Sabtu (27/1/2024).
Lebih lanjut Kasat Lantas, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kerusak jembatan dapat segera di perbaiki.
“Sudah kita infokan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, siang ini akan di pasang plat besi untuk menutup lubang tersebut,” ujar Iptu Joni Carter.
(Red)
Sumber: Rilis