Nasional (IM) – Polri melalui jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Kamis 18 April 2024.
Penyelundupan itu berasal dari jaringan internasional Malaysia-Aceh di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur provinsi Aceh.
Ada sebanyak 19 kilo gram narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Selain narkoba, Polri juga mengamankan lima terduga tersangka yang diketahui memiliki peran yang berbeda atas barang haram tersebut.
Sementara barang narkoba itu diketahui akan diedarkan ke beberapa daerah luar sebelumn akhirnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dapat mengangkang para terduga dan barang buktinya.
(Red)
Sumber: @Divisi Humas Polri