LAMPUNG UTARA (IM) – Pelaksanaan perealisasian Dana Desa (DD) Candimas kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara dinilai belum teransparan. Sabtu 22 Juni 2024.
Kurang teransparannya atas perealisasian anggaran DD tahun 2023 itu, lantaran beberapa item yang di konfirmasi ke Zainal kepala desa setempat, dirinya tidak dapat menjelaskan secara gambalang pada tim media ini.
Selain itu, yang juga menjadi pertanyaan bukan hanya pelaksanaan kegiatan fisik atas anggaran yang di maksud.
Namun informasi perealisasian tahap ke tiga, pada website resmi kementerian keuangan republik indonesia, pihak desa Candimas belum ada lantaran diduga belum di apload. Kendati demikian kepala desa mengatakan tahap ke tiga tersebut telah di apload pihaknya.
“Untuk fisik bangunan regulernya sumur bor ada empat titik tersebar di dusun I, II, III, IV. untuk ukuran rabat beton ini saya lupa. Tapi sudah jelas di periksa dari Inspektorat, dari PMD dan dari kecamatan” klaim Zainal saat di konfirmasi wartawan.
Kemudian terkait apload perealisasian DD tahun 2023 kepala desa mengatakan bahwa pihak operator desalah yang mengelola terkait hal itu.
Diketahui menurut data dan informasi pemerintahan desa Candimas tahap ke satu dan tahap ke dua di tahun 2023 secara fisik melaksanakan pembangunan sebagai berikut,
1. paving blok 1,7 x 70 meter anggaran Rp 21.327.000 dan paving blok 1 x 75 meter Rp 15.859.000 dan paving blok 1,5 x 31 meter Rp 11.603.000 dan paving blok 1,7 x 70 Rp 21.327.000 dan paving blok 1 x 75 meter Rp 15.859.000 dan paving blok 1,5 x 31 meter Rp 11. 603.000
2. Sumur Bor Rp 159.495.000 (menurut kades terdapat 4 titik)
3. Rabat Beton 130 x 2,5 x 0,12 Meter Rp 54.590.900 dan Rabat Beton 100 x 1,70 x 0,12 meter Rp 30. 107.500 dan Rabat Beton 59 x 2 x 0,12 Meter Rp 21.255.900 dan Rabat Beton Rp 98.898.500
4. Drainase 40×40 Rp 53.367.000
Tahap 3 menurutnya di belikan kambing 32 ekor dengan jenis kelamin perempuan semua anggaran tidak tahu. ” Seingat saya (anggaran) di tahap ke tiga (realisasinya berupa) pembelian 32 ekor kambing dan yang tahu rinciannya secara keseluruhan adalah sekertaris desa” terangnya.
Atas informasi konfirmasi dan data yang di nilai belum sinkron, lantaran di duga kepala desa Zainal merahasiakan sesuatu atas perealisasian dana desa tahun 2023 yang mana dirinya berkilah lupa pada bebrapa informasi item yang di kofirmasi.
Hal itu mengemuka, sehingga layak Insektorat kabupaten Lampung Utara melakukan tugasnya untuk meriksa secara keseluruhan perealisasian DD Tahun 2023 desa Candimas, yang mana Zainal selaku kuasa anggaran atas anggaran yang di maksud, secara tranparan.
Tentunya sebagai upaya mengurangi resiko kerugian negara atas anggaran negara yang telah di gelontorkan dalam program Dana Desa.
Sampai berita ini ditayangkan, kepala desa Candimas diduga tidak transparan atas anggaran yang menjadi pertanyaan media ini. (tim)