Lampung – Pemekaran wilayah beberapa kabupaten di Lampung, wacana itu sudah sejak lama menjadi perbincangan masyarakat luas.
Dimana pemekaran itu, terdiri dari beberapa kabupaten di Provinsi Lampung.
Seperti di lansir dari Tribun Trends, ke delapan wilayah yang akan melakukan pemekaran tersebut di antaranya:
8 Calon kabupaten baru di Provinsi Lampung ini, membentang dari Lampung Tenggara hingga Cukuh Bandak.
Akankah negara dapat mengabulkan wacana pemerintah daerah untuk pemekaran 8 wilayah di Lampung ini?
Pemekaran diharapkan meningkatkam, pemerataan pembangunan serta pelayanan publik di seluruh provinsi, termasuk Lampung.
Mengingat saat ini masih banyak daerah tertinggal di Lampung, jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Sehingga untuk mendapatkan pelayanan publik, warga yang tinggal di desa kesulitan mencapai dan menikmati fasilitas kota.
Saat ini Provinsi hanya memiliki dua kota, yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, serta 13 kabupaten.
Dengan cakupan wilayah yang luas yakni, 33.553 km2 Lampung hanya dihuni 9.176.546 penduduk.
Sehingga perlu adanya pemekaran 8 calon kabupaten baru di provinsi Lampung.
Berikut ini 8 wilayah yang akan menjadi bagian Provinsi Lampung:
- Kabupaten Lampung Tenggara
Sebagai calon kabupaten terluas di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tenggara akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Timur.
Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih 2.344 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 548.000 jiwa.
Kabupaten Lampung Tenggara terdiri dari dua belas kecamatan.
Nantinya ibukota direncanakan berada di daerah Labuhan Maringgai.
- Kabupaten Way Kanan Ilir
Calon Kabupaten Way Kanan Ilir akan dimekarkan dari Kabupaten Way Kanan.
Kabupaten ini adalah terluas kedua dari yang akan dimekarkan di Provinsi Lampung.
Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih 2.226 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 208.000 jiwa.
Terdiri dari tujuh kecamatan.
- Kabupaten Seputih Timur
Calon Kabupaten Seputih Timur memiliki luas kurang lebih 1.430 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 366.000 jiwa.
Kabupaten Seputih Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Terdiri dari delapan kecamatan, dengan ibukota direncanakan berada di Bumi Nabung.
- Kabupaten Tulang Bawang Timur
Calon Kabupaten Tulang Bawang Timur memiliki luas kurang lebih 1.363 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 210.000 jiwa.
Kabupaten Tulang Bawang Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji.
Rencananya, calon kabupaten ini terdiri dari beberapa kecamatan, dengan ibukota direncanakan berada di Gedung Aji.
- Kabupaten Seputih Barat
Calon Kabupaten Seputih Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Terdiri dari delapan kecamatan, dengan ibukota direncanakan berada di Padang Ratu.
Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih 1.172 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 436.000 jiwa.
- Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara.
Terdiri dari delapan kecamatan, dengan ibukota direncanakan berada di Bunga Mayang.
Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih 935 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 80.000 jiwa.
- Kabupaten Natar Agung
Calon Kabupaten Natar Agung akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan.
Terdiri dari lima kecamatan, dengan ibukota direncanakan berada di Jati Agung.
Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih 762 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 500.000 jiwa.
- Kabupaten Cukuh Bandak
Meski calon Kabupaten Cukuh Bandak hanya memiliki luas wilayah yang paling kecil yakni kurang lebih 601 km⊃2; dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebesar 100.000 jiwa.
Kabupaten Cukuh Bandak tetap diwacanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Tanggamus.
Nantinya Kabupaten Cukuh Bandak terdiri dari lima kecamatan, calon kabupaten ini belum memiliki ibukota yang ditentukan. (*)