LAMPUNG UTARA (IM) – Merasa kurang mendapat keadilan dari pemerintah kabupaten Lampung Utara, ratusan tenaga kesehatan (nakes) Bidan tenaga kerja sukarela (TKS) menggelar unjuk rasa. 28 Oktober 2024.
Dimana pengunjuk rasa menyampaikan beberapa poin pada unjuk rasa, yang di adakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan gedung pemerintahan daerah (Pemda) kabupaten Lampung Utara.
Pasalnya, para tenaga kesehatan Bidan tenaga kerja sukarela (TKS) Lampung Utara merasa, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Lampung Utara tidak menyamakan Data Base dengan data yang ada di badan kepegawaian negara (BKN), sehingga itu berdampak merugikan mereka.
Selain meminta juga untuk dapat di perhatikan oleh pemerintah daerah, tentang nasib para nakes bidan TKS. Para pengunjuk rasa juga menyampaikan poin penting lainnya.
Seperti meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara, untuk mengadakan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau (CPNS).
Para pengunjuk rasa yang tergabung di dalam persatuan bidan Indonesia itu juga, meminta pihak DPRD sebagai wakil rakyat, untuk mengawal persoalan itu, sampai menemui titik terang.
Sementara aksi unjuk rasa para tenaga kesehatan bidan TKS kabupaten Lampung Utara itu, berjalan damai, dengan di kawal dari aparat kepolisian polres Lampung Utara. (Fran*)