Oknum Kades Kubu Hitu Dilaporkan Warganya ke Polres Lampung Utara

oleh
oleh
Dr. Suwardi

Lampung Utara (IM) – H. Yusron (62) seorang sopir pengantar batu, warga desa Kubu Hitu kecamatan Sungkai Barat ahirnya melaporkan Sahroni kepala desanya, lantaran dirinya di duga telah mengalami pengancaman.

Dimana pengancaman tersebut, mengenai uang damai sebesar 120 juta rupiah yang di minta Sahroni pada H. Yusron lantaran sebelumnya juga H. Yusron diduga telah di tuduh melakukan pengancaman.

Atas persoalan itu, warga desa Kubu Hitu di dampingi pengacaranya dari tim kantor hukum CAS & Partners, Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE telah melaporkan perkara yang di maksud ke Polres Lampung Utara. Sabtu 16 November 2024.

Dr. Suwardi berharap, atas laporkan dari pihaknya dalam perkara dengan registrasi Nomor : STTLP/B/540/XI/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG. Dapat berjalan dengan baik.

“Pada hari ini, kami mendampingi klien kami guna melaporkan oknum kepala desa Kubu Hitu. Karena klien kami ini terindikasi di ancam dengan permintaan uang damai yang mana klien kami terganggu kesehatannya.

Alhamdulillah laporan kami telah di terima, dan klien kami telah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Kami berharap atas laporan ini, pihak penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan” terang Dr. Suwardi mewakili tim kuasa hukum CAS & Partners yang lain, dalam wawancaranya di polres Lampung Utara, usai melakukan laporan pada perkara yang di maksud.

Sebelumnya di beritakan awalmula kejadian, H. Yusron di minta pihak desa untuk mengantarkan batu sejumlah 7 rit mobil dengan nilai 10 Juta rupiah guna membangun jalan, yang belakangan pembayaran tersebut belum dapat di bayar oleh pihak desa.

Saat di tagih oleh H. Yusron, kepala desa berdalih, kemudian memesan kembali 10 rit batu dengan nilai 14 juta rupiah, dan Sahroni meminta H. Yusron untuk datang kerumahnya mengambil pembayaran saat dana desa (DD) telah di cairkan, namun saat waktunya tiba kepala desa juga tidak mau membayar dengan alasan uang pembayaran telah habis di habiskan oleh TPK desa, lantaran itulah terjadi adu mulut anatara keduanya. (Tim)

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.