Lampung Utara (IM) – Terkait surat Formulir C6 adalah surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti pemilihan umum. Dimana surat tersebut sampai saat ini belum di realisasikan ke masyarakat kabupaten Lampung Utara. Minggu (24/11/2024).
Pihak komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Utara, melalui Istiadani yang akrab di sapa dengan panggilan Ukum, bidang hubungan masyarakat (Humas) menerangkan, persoalan keterlambatan itu lantaran di duga di sebabkan oleh pihak KPU provinsi Lampung itu sendiri.
Meski keterlambatan surat C6 sampai pada hari ini, pertanggal 24 November 2024 sekira pukul 15 : 00 WIB belum tersalurkan. Ukum tidak menjelaskan alasan keterlambatan tersebut secara rinci.
Kendati demikian, pihak KPU kabupaten Lampung Utara kini, masih menjemput sebagian surat C6 tersebut ke provinsi Lampung dan akan di Bawak ke kabupaten Lampung Utara.
“Itu sudah ada sebagian yang sudah dikirim ke percetakan, karena inikan yang buat (KPU) provinsi, jadi ini saya lagi di Bandar Lampung untuk mengambil sebagiannya, jadi kami jemput ke bandar Lampung.
Hari ini saya pulang akan membawa sebagian C6 nya, sebagiannya juga sudah ada dijemput di bandar jaya (Lampung Tengah)” terang Istiadani Humas KPU kabupaten Lampung Utara saat di konfirmasi melalui jaringan telepon.
Sementara, terkait surat C6 yang sampai saat ini masyarakat Lampung Utara belum mendapatkannya, di berbagai tempat, hal itu menjadi keluhan warga bahkan panitia pemungutan suara.
Sebagai informasi, pemilihan kepala daerah, jatuh pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 besok. (Fran-tim)