Pelebaran Jalan Provinsi 3,8 M Dilampung Utara Diduga Asal Jadi Kadis Terkesan Berdalih, KPK Dimana?

oleh
oleh
Pelebaran Jalan
Foto: Kondisi Proyek Pelebaran Jalan Terkini foto di ambil rabu 13 januari 2021.

LAMPUNG UTARA (IM) –  Proyek Pelebaran Jalan Provinsi yang berlokasi di kabupaten Lampung Utara tepatnya di jl. raya Prokimal. Antara desa Kalicinta dan  desa Madukoro Baru dengan nilai pagu kurang lebih 3,8 Miliar yang dikerjakan oleh PT.Cempaka Mas Sejati yang beralamatkan di Bandar Lampung diduga bermasalah.

Sementara Mulyadi Irsan Kepala dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung berkomentar, kemungkinan hasil kerja konsultan perencana dalam tender proyek itu yang kurang sempurna. Rabu (13/01).

Pasalnya Mulyadi Irsan menilai pekerjaan pelebaran jalan provinsi tersebut semestinya juga di barengi dengan proyek pembuatan siring pasang agar kondisi proyek pembuatan dan pelebaran jalan tidak terimbas.

Hal tersebut di ungkapkannya melalui pesan Whatsapp saat di konfirmasi wartawan. Menurutnya galian pelebaran dengan lebar 1,2 meter, tidak ada alat pemedat yang cocok selain alat tandem 4-6 ton. yang lebar rodanya lebih besar dari galian dengan lebar 1,2 meter karena tidak muat dengan lubang galian yang ada.

Foto: Kantor Dinas UPTD Bina Marga Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara.

Mulyadi Irsan menambahkan pada proses finishing di pemadatan permukaan,bahwa pihak kontraktor sudah memakai vibro roller 8-12 ton.

masih kata Mulyadi Irsan, solusi terbaik pada proyek di lokasi yang sudah dilebarkan itu, adalah di utamakannya terlebih dahulu pembuatan siring pasang, karena menurutnya beberapa kalipun perbaikan ayang akan di lakukan, maka akan tetap mengalami kerusakan.

Sementara di ketahui pada lokasi proyek tersebut sudah di bangun siring pasang, yang di perkirakan pembangunanya pada 2 tahu terahir atau ahir tahun 2018 lalu.

Berita Terkait: Proyek Pelebaran Jalan Provinsi Dilampung Utara Senilai 3,8 M Diduga Salahi Aturan

Mulyadi Irsan Kepala dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung itu meastikan, kerusakan pada peroyek yang baru seumur jagung tersebut di sebabkan oleh faktor alam, tergerus air di sebabkan curah hujan sebagai penyebabnya.

Dugaan menyalahi aturan menguat, pasalnta  keterangan Mulyadi Irsan Kadis BMBK terkesan kontradiktif dengan di lapangan. Hasil pantauan di lokasi pekerjaan tersebut di kerjakan dengan penggalian ekskavator dengan memberikan timbunan batu yang tercampur abu batu, tidak di dasari pasir. Kemudian pemadatan menggunakan Wales perkiraan bobot 3-5 ton, tidak ada cutting tidak ada patching.

Sehingga saat ini kondisi jalan tersebut sudah mulai rusak, retak di beberapa bagian selain itu juga pada beberapa titik pelebaran jalan, selain sudah batu yang bertaburan juga kondisin pelebaran jalan ikut bergelombang.

Ditambah lagi, seperti yang dikatakan oleh kepala dinas BMBK provinsi lampung bahwa kondisi kerusakan dan yang terkesan asal jadi, sudah di perbaiki. Namun anehnya kembali dilihat pada pembangunan pelebaran tersebut pada rabu sore 13 januari 2021 hanya terlihatan perbaikan seadanya di beberapa titik saja, tidak secara keseluruhan itupun di duga hanya menggunaan peralatan manual seadanya.

dari informasi yang di berikan Mulyadi Irsan kepada awak media terkait temuan-temuan di lapangan, atas kwalitas proyek yang menelan hampir 4 milyar, bahwa kesalahan dan kerusakan yang terjadi atas proyek itu, bukan kesalahan dari pihak kontrakot namun kesalahan konsultan perencanaan dan faktor alam.

Disiarkannya berita ini, kondisi proyek pelebaran jalan diduga masih masih banyak dalam keadaan rusak, meski di beberapa bagian lainnya sudah di perbaiki sekedarnya. (Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.