PTK Sudah Jalani Vaksin, Sekolah Tatap Muka Bisa Langsung Dijalankan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pemerintah memutuskan untuk mewajibkan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib untuk memastikan adanya PTM dalam kegiatan pembelajaran di mendatang. PTM dapat dilakukan apabila seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan sudah divaksinasi.

“Setelah PTK dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3).

Selain itu, opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga harus disiapkan oleh pihak sekolah. Alasannya adalah kapasitas ruang kelas yang maksimal 50 persen dan adanya sistem rotasi yang membuat tidak semua murid ada di lokasi yang sama.

“Masih ada opsi PJJ, kenapa masih harus ada, karena protokol kesehatan yaitu maksimal kapasitasnya 50 persen, jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi PTM terbatas, masih harus melalui rotasi sistem rotasi sehingga harus menyediakan PTM dan juga PJJ,” jelasnya.

Dalam SKB Empat Menteri ini, yang terpenting adalah keputusan orang tua atau wali murid yang berhak memilih dan bebas untuk memperbolehkan anaknya melakukan PTM atau PJJ saja.

“Jadinya sekolah, guru dan tenaga kependidikan wajib melayani memberikan pelayanan PTM terbatas dengan protokol kesehata,n tetap orang tua boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah apa tidak,” imbuh Nadiem.

“Jadinya ujung-ujungnya peranan keputusan ini ada di orang tua, tetapi sekolah yang sudah divaksinasi wajib memberikan opsi tatap muka terbatas,” tandasnya.

Adapun target penyelesaian vaksinasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan seluruh Indonesia pada bulan Juni 2021. Harapannya, Juli mendatang selirih satuan pendidikan dapat menyediakan opsi PTM.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.