Rizieq Cecar Kombes Heru: Saudara Kenapa Tidak Membubarkan?

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Sidang kasus kerumunan di Petamburan yang meghadirkan Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/4). Dalam sidang kali ini, dihadirkan mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto sebagai saksi.

Rizieq Shihab pun mempertanyakan alasan kenapa saat itu pesta pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi tidak dibubarkan oleh Heru. “Saudara kenapa tidak membubarkan?” tanya Rizieq kepada Heru seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Heru pun menjawab bahwa pembubaran kerumunan sengaja tidak dilakukan lantaran pertimbangan menghindari kerusuhan dengan massa yang berjumlah 5.000 orang. Mendapati jawaban tersebut, HRS kembali mencecar Heru kenapa polisi tidak malakukan tindakan preventif.

Akan tetapi, belum selesai Heru memberikan jawaban, Rizieq Shihab langsung memotong dan mengajukan pertanyaan lainnya. Heru menceritakan, saat itu pihaknya menerima informasi dari Walikota Jakarta Pusat bahwa acara yang digelar di kediaman HRS itu menerapkan protokol kesehatan.

“Patokan itulah kami memberikan toleransi dan ternyata begitu malam…” ujar Heru yang terhenti dengan cecaran pertanyaan lain Rizieq Shihab.

HRS menanyakan kepada Heru Novianto terkait hasil tracing Covid-19 usai kerumunan di Petamburan. Pertanyaan itu dijawab Heru bahwa rapid tes Covid-10 yang dilakukan dari 500 orang ternyata ada lima di antaranya yang dinyatakan reaktif.

Tapi jawaban itu sepertinya tidak cukup memuaskan bagi HRS yang kembali mencecar Heru dengan pertanyaan lain. “Apakah ada klaster baru yang namanya klaster HRS? Apakah ada klaster baru yang namanya klaster maulid Petamburan?” tanya HRS kepada Heru.

Heru lantas menjawab pertanyaan Habib Rizieq, dengan mengatakan tidak ada klaster baru yang timbul usai terjadi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.