Ada Bullying dan Pelecehan di Kantornya, Ketua KPI: Kayak Kena Bom!

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com — Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengungkapkan pendapat pribadinya tentang glorifikasi Saipul Jamil di televisi usai bebas dari penjara. Di luar kapasitasnya sebagai orang nomor satu di lembaga yang ia pimpin, Agung mengaku ingin muntah melihat hal tersebut.

Hal itu ia ungkapkan saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier. Lantas, bagaimana sikapnya dengan pelecehan MS, karyawan KPI yang di-bully dan dilecehkan secara seksual oleh rekan-rekan kerjanya sendiri?

“Gue nggak muntah. Gue gebrak meja,” aku Agung.

Agung mengaku marah besar begitu tahu ada dugaan pelecehan seksual di kantornya sendiri. Pasalnya, KPI selama ini menjadi salah satu penjaga moral bangsa lewat proses pengawasan yang dilakukannya terhadap semua stasiun televisi dan radio.

“Tanggal 1 September gue dapat pesan surat dari korban. Itu langsung gue gebrak meja di kantor sampai kaca retak. Kalau ada bullying di sinetron, (televisinya) disanksi. Tiba-tiba ada bullying di kantor KPI. Kayak kena bom Hiroshima-Nagasaki ,” tuturnya.

Agung pun mengaku langsung menggelar rapat bersama komisioner dan sekretariat KPI. Dalam rapat diputuskan untuk memberikan pendampingan terhadap MS, dan tetap memegang azas praduga tak bersalah terhadap para terduga pelaku.

Agung Suprio mengaku timnya telah melakukan investigasi atas kejadian ini. Sayangnya dia tidak memberikan penjelasan terkait hasilnya. Mengenai benar tidaknya ada pelecehan seksual di lembaganya, Agung selaku pimpinan tertinggi di KPI menyerahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum di kepolisian.

“Pelaku dirumahkan supaya mudah mengikuti proses hukum. Karena nanti kan ada olah TKP dan segala macam,” kata Agung Suprio.

Agung juga mengaku sama sekali tidak tahu ada kejadian pelecehan seksual yang terjadi di KPI lantaran kasusnya terjadi pada 2015 silam. Sementara perundungan terhadap MS terjadi dari tahun 2012 sampai 2014.

“Gue baru jadi Ketua KPI tahun 2019,” akunya.

Kendati kasus ini pernah dilaporkan ke Komnas HAM pada 2017 silam, Agung mengaku tidak tahu kasusnya. Dia menduga korban tidak melapor kepada komisioner kemungkinan karena ada perasaan takut atau trauma.

“Apalagi dalam sistem sosial kita, kalau cowok mengadu dibilang cemen (payah, Red),” aku Agung Suprio.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.