Ada Temuan Formalin, Pemkot Palembang Panggil Pengelola Retail

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan memanggil seluruh pengelola retail dan supermarket di wilayah tersebut. Pemkot masih menemukan bahan pangan mengandung formalin selama inspeksi mendadak (sidak) pada Ramadan 1442 H.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda seperti dilansir dari Antara di Palembang mengatakan, akan membuat perjanjian dengan seluruh retail dan supermarket terkait kewajiban menjual pangan yang tidak mengandung zat berbahaya.

”Kalau sudah perjanjian tapi masih juga ditemukan makanan mengandung zat berbahaya tidak ada toleransi lagi, langsung ke ranah hukum,’ ujar Fitrianti Agustinda pada Senin (3/5).

Fitri mengaku kecewa karena saat sidak beberapa hari terakhir ke retail dan supermarket bersama BPOM Palembang, masih menemukan empat jenis makanan yakni kolang-kaling, rebung, kismis, dan bunga sedap malam yang mengandung formalin. Seharusnya bahan pangan yang dijual retail dan supermarket lebih terjamin keamanannya karena ada SOP pengawasan yang rutin, sehingga makanan mengandung formalin sama sekali tidak boleh ada.

”Berbeda dengan pasar-pasar tradisional yang mungkin saja banyak yang belum memahami keamanan pangan,” kata Fitrianti Agustinda.

Pihaknya berencana membuat perjanjian tersebut pada Kamis (6/5). Dia meminta seluruh pengelola hadir agar temuan bahan pangan berbahaya tidak terulang kembali sehingga keamanan pembeli terjamin.

Selain itu, dia juga meminta retail menyediakan pojok BPOM seperti pasar tradisional agar para pembeli dapat mengecek sendiri kandungan setiap makanan yang dibeli.

”Masyarakat jadilah pembeli yang cerdas, jangan beli makanan berformalin atau yang kemasannya sudah rusak,” tutur Fitrianti Agustinda.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.