AHY Kumandangkan Sholawat Asyghil

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumandangkan Sholawat Asyghil. Hal itu terjadi usai acara doa bersama lintas agama di Wisma Proklamasi Kantor DPP Partai Demokrat di lantai 4 Wisma Proklamasi, Jakarta.

Sambil berjalan menuju acara peresmian Masjid Ahyana di kompleks DPP Partai Demokrat, AHY tampak ikut melantunkan Sholawat Asyghil yang berkumandang di halaman Masjid.

“Waasyghili al-Dzolimin bi Dzolimin, wa Wakhrijna Min Bainihim Salimin,” ucap lirih AHY sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis partai Demokrat kepada JawaPos.com, Senin (15/3).

Diketahui, sholawat Asyghil sendiri merupakan sholawat yang sangat populer di kampung-kampung dan masyarakat Muslim di tanah air. Sholawat ini berisi doa seorang Mukmin untuk mendapatkan keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT dari serangan orang-orang yang Dzolim.

Dalam lantunan sholawat tersebut, didoakan agar orang-orang yang Dzolim itu saling disibukkan dengan berbenturan satu sama lain, dan juga agar orang Mukmin yang didzolimi bisa terselamatkan dari tipu daya mereka yang Dzolim.

Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim

Sholawat Asyghil sendiridipopulerkan oleh salah seorang Cucu Nabi Muhammad SAW, yaitu Imam Ja’far ash-Shadiq (wafat 138 H). Beliau hidup di akhir masa Dinasti Umawiyyah dan awal era Abbasiyyah, yang pada fase itu kondisinya penuh intrik dan konflik politik. Karena itu, Imam Ja’far ash-Shadiq selalu menyisipkan shlawat Asyghil dalam doa Qunut yang dibacakannya saat menjalankan sholat wajib.

Sementara itu, dalam kancah politik nasional, posisi AHY kini sedang di uji dengan adanya kudeta partai Demokrat oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Pengambilalihan kekuasaan pun digelar lewat Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.