Airlangga Sebut Penyerapan Dana PEN Capai Rp 134,07 Triliun

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 16 April 2021 mencapai Rp 134,07 triliun atau setara dengan 19,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 699,43 triliun.

“Secara keseluruhan, realisasi PEN mencapai 19,2 persen dari pagu Rp 699,43 triliun,” ujar Airlangga yang juga menjabat yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangannya, Selasa (27/4)

Ia memaparkan, realisasi anggaran PEN per Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 19,2 persen dibandingkan periode sama bulan sebelumnya yang sebesar Rp 24,36 triliun.

Airlangga merinci, untuk sektor kesehatan, dari pagu Rp 175,52 triliun, realisasinya Rp 18,59 triliun atau 10,6 persen. Bidang perlindungan sosial dari pagu Rp 150,88 triliun, realisasinya Rp 47,92 triliun atau 31,8 persen. Sedangkan untuk program prioritas dari pagu Rp 125,17 triliun, realisasinya Rp 14,90 triliun atau 11,9 persen.

Sementara itu, untuk dukungan UMKM dan korporasi, Menko Airlangga menyebut, dari pagu Rp 191,13 triliun, realisasinya sebesar Rp 37,71 trilun atau 19,7 persen. Terakhir untuk insentif usaha, dari pagu Rp 56,7 triliun, realisasinya 14,95 triliun atau 26,4 persen.

Sementara, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai, realisasi anggaran yang telah mencapai 19 persen di kuartal I tahun 2021 menunjukkan upaya pemerintah dalam penanganan pandemi.

“Saya kira kasus Covid-19 ini kan masih terus berlanjut. Mungkin selama tahun 2020 kemarin pemerintah masih meraba-raba pos sektor apa yang harus dioptimalkan. Nah sekarang pemerintah sudah lebih paham untuk mengoptimalkan anggaran di masing-masing sektornya. Artinya pemerintah serius untuk menangani pandemi dan pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Trubus berpendapat, penggelontoran dana PEN ini juga perlu diikuti dengan transparansi dan pengawasan yang terstruktur. Alokasi dana PEN ini juga harus diikuti dengan transparansi agar publik bisa mengetahui anggaran digunakan dengan benar.

“Kemudian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional data mengevaluasi serapan anggaran apakah perlu ditambah di sektor kesehatan agar vaksinasi dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.