Akibat PPKM, Bengkel Resmi Mitsubishi Hanya Sedikit Layani Konsumen

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Bukan hanya alami penurunan penjualan unit akibat imbas PPKM diperpanjang, tapi juga berdampak menurunnya layanan bengkel resmi. Hampir semua aktivitas sangat dibatasi pergerakannya untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Hal ini juga dialami PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) yang merupakan Agen Pemegang Merek Mitsubishi di Indonesia. Meurut Deputy Group Head After Sales Strategy MMKSI, Adam Rahman bahwa pihaknya mengalami penurunan angka servis kendaraan di bengkel resmi selama Juli 2021.

“Berdasarkan data kami selama bulan Juli, kami mengalami penurunan sebesar 17 persen konsumen yang melakukan perawatan rutin di bengkel resmi,” ujar Adam kepada JawaPos.com.

Akan tetapi dari total angka penurunan servis di bengkel resmi Mitsubishi, angka paling besar terjadi di wilayah Pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah timur Indonesia dimana tidak termasuk dalam wilayah penerapan PPKM Level 4 maupun 3.

“Sementara di wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan 14 persen. Sedangkan Sumatera, Kalimantan serta wilayah timur Indonesia lainnya, turun sekitar 23 persen,” tambah Adam.

Menurut Adam terjadinya penurunan disebabkan imbas dari penerapan PPKM Darurat atau PPKM Level 4. Pasalnya selama penerapan PPKM Level 4 dan 3 ini, seluruh bengkel resmi Mitsubishi menerapkan pembatasan operasional 50 persen setiap harinya.

Di sisi lain selama masa PPKM Level 4 dan 3, beberapa ruas jalan di berbagai daerah juga dilakukan penyekatan, ini mengakibatkan mobilitas masyarakat sangat terbatas.

Sementara berbicara kebutuhan suku cadang selama penerapan PPKM Level 4 dan 3, pihak Mitsubishi menjamin ketersediaan suku cadang di seluruh bengkel resminya.

“Kalau stok suku cadang dan pengirimannya sejauh ini masih aman. Pantauan kami, seluruh permintaan dari diler bisa kami penuhi dan hingga saat ini belum mendengar adanya kesulitan suku cadang walaupun ada beberapa daerah yang kemarin sempat melakukan penutupan akses,” pungkas Adam.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.