[ad_1]
JawaPos.com – Ujian Nasional (UN) telah ditiadakan dan digantikan dengan skema Asesmen Nasional (AN). Skema ini benar-benar berbeda dengan UN. Sebab AN adalah untuk pemetaan kualitas pendidikan di berbagai daerah Indonesia.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo mengatakan, untuk tahun ini hanya difungsikan hanya untuk pemetaan saja. “2021 itu hanya untuk pemetaan awal, kinerja sekolah akan diukur dari perubahan skor tahun ke tahun, itu bisa dilihat melalui AN berikutnya,” jelasnya dalam webinar Asesmen Nasional, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Nasional, Kamis (2/9).
Namun yang pasti, untuk cara meningkatkan kualitas pendidikan ini tidak bisa instan atau hanya 1-2 bulan saja. Perlu perencanaan mendalam oleh sekolah dan dinas pendidikan untuk bisa mencapai target yang diinginkan.
“Gimana cara meningkatkan itu, tidak ada jalan pintas, ini perlu diupayakan dengan transformasi pembelajaran, tidak bisa 1-2 bulan, perlu upaya lebih, yang diawali dengan refleksi diri, itu dilakukan perencanaan program yang berfokus pada kualitas pembelajaran,” jelasnya.
Kata dia, keberhasilan AN ini tergantung pada pemahaman semua stakeholder pendidikan. AN tidak akan mengkotak-kotakan sekolah unggulan dan bukan.
“Bagi guru dan sekolah, itu tidak perlu menyiapkan apapun, selain bersifat teknis seperti jumlah komputer sudah siap, pemahaman protokol kesehatan ketika melaksanakan AN. Tidak ada konsekuensi sama sekali,” tuturnya.
“Bagi murid tidak ada implikasi (negatif), tidak perlu belajar soal, try out soal untuk meningkatkan skor, karena itu juga tidak bisa dilakukan secara singkat,” tandas dia.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!