Anang Selalu Senang Setiap Akan ”Sunat”

oleh
oleh

[ad_1]

Perjuangan Panjang Ani Kasanah agar Resmi Menjadi Anang Sutomo (3-Habis)

Dari ruang operasi, perjuangan Anang Sutomo sekarang berpindah ke ruang sidang. ”Ini hak Anang karena dari lahir sudah laki-laki, bukan menyalahi kodrat,” kata kuasa hukumnya.

PUSPITORINI DIAN H., Kediri, Jawa Pos

”ANI Kasanah yang mana?” tanya petugas RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) itu sambil memandang Anang. Jawa Pos Radar Kediri yang turut mendampingi sempat dikira sebagai pasien yang dimaksud.

Saat itu, seminggu sebelum persiapan operasi tahap ketiga, Anang harus menjalani berbagai pemeriksaan laboratorium. Mulai pemeriksaan ultrasonografi (USG), cek darah, rontgen, hingga cek alergi. Pertanyaan petugas RSUD tadi tak asing dihadapi Anang. Termasuk tatapan tak paham. Namun, Anang selalu tenang menghadapi semuanya. Satu per satu prosedur diikutinya dengan sabar.

”Yang dulu (operasi pertama dan kedua, Red) lebih lama,” ucap anak bungsu di antara tiga bersaudara tersebut.

Akhirnya, hari yang dinantikan Anang selama lima tahun ini tiba. Tepatnya pada Senin, 8 Februari 2021. Dia ditempatkan di ruang Seruni, ruang perawatan kelas III yang diperuntukkan laki-laki. Operasi tahap ketiga itu tak butuh waktu panjang. Berbeda dengan dua operasi sebelumnya yang memakan waktu tujuh jam, yang ketiga ini berlangsung singkat. Hanya 1,5 jam. ”Lancar. Tidak ada kendala,” terang dokter Dodo Wikanto saat ditemui setelah operasi.

Dua tindakan dilakukan dokter spesialis urologi RSKK tersebut. Yaitu, penyatuan skrotum yang terbelah (repair scrotum) dan pembuatan saluran kencing dari uretra sampai penis (urethroplasty). Sebelumnya, dua tindakan itu akan dilakukan dalam tahapan berbeda. Namun, ternyata bisa dilakukan sekali operasi.

Dodo pun menyebut operasi itu tergolong operasi berat. Sebab, proses rekonstruksi dilakukan saat Anang sudah melewati masa pubertas. Paling sulit adalah mengembalikan saluran kencing ke penis. Sebab, cukup besar potensi kebocoran air kencing tidak melewati ujung penis. ”Kalau dilakukan tindakan saat masih bocah, akan lebih mudah. Operasi lebih banyak berhasil karena belum merasakan ereksi,” jelas Dodo yang menyebut baru kali itu menjalankan operasi tersebut untuk pasien dewasa.

Setelah operasi, remaja asal Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu harus menunggu hasil operasi hingga tiga hari. Dia tetap sabar melaluinya. Jika dulu Anang sempat ketakutan dengan jarum suntik, kini setiap prosesnya dijalani dengan tenang. ”Senang saja, bisa sunat lagi,” canda Anang, lalu tertawa. Memang Anang menyebut setiap proses operasi yang dilaluinya itu sebagai sunat.

Tiga hari berikutnya, hasil operasi dianggap bagus. Anang yang terus didampingi sang ibu, Tutik, dan buliknya, Fatimah, diizinkan pulang. Namun, tiga minggu berjalan, Anang mengungkapkan bahwa ada masalah dengan hasil operasi. Saat memeriksa lagi, Dodo melihat ada sedikit masalah yang dianggapnya tidak terlalu berpengaruh besar. ”Bisa diperbaiki sekitar enam bulan lagi,” terangnya.

Operasi perbaikan jenis kelamin sudah dilewati. Anang pun harus siap menghadapi proses selanjutnya: perubahan administrasi untuk jenis kelamin. Kendalanya tak kecil. Orang tua Anang buta huruf, sementara Anang tak sanggup mengajukan permohonan sendiri ke pengadilan. Begitu pula persoalan biaya. Anang dan keluarga tidak mampu dan tidak sanggup membayar kuasa hukum.

Baca juga: Perjuangan Panjang Ani Kasanah agar Resmi Menjadi Anang Sutomo (1)

Namun, kegalauan Anang itu tak berlangsung lama. Bantuan pendampingan hukum gratis pun diterima dari tim kuasa hukum yang terdiri atas Luka Fardani, Danan Prabandaru, dan Dyah Ayu. Meski, dibutuhkan waktu yang tak sebentar untuk melengkapi berkas-berkas. Selisih waktu hingga lima tahun antara operasi kedua dan ketiga membuat kuasa hukum harus bekerja keras mengumpulkan berkas. Khususnya bukti medis tentang kepastian jenis kelamin Anang sebagai laki-laki.

Sekitar tiga bulan Anang baru mendapatkan kepastian bisa mengikuti sidang. Sidang perdana di PN Kabupaten Kediri itu berhasil terlaksana pada Selasa (15/6). Sidang yang dipimpin hakim tunggal Evan Setiawan Dese tersebut sempat diwarnai tangisan Tutik, ibu Anang, saat harus bercerita tentang proses operasi satu-satunya anak laki-lakinya tersebut. Anang pun terlihat tegang saat menjalani sidang pertamanya itu. ”Takut gagal dan ditolak,” ucapnya waswas.

Baca juga: Perjuangan Panjang Ani Kasanah agar Resmi Menjadi Anang Sutomo (2)

Sementara itu, Luka berharap sidang menghasilkan putusan resmi terkait dengan status kliennya sebagai laki-laki. Menurut dia, permohonan perubahan status jenis kelamin ini sudah menjadi hak Anang karena tidak menyalahi kodrat. ”Ini dari lahir (sudah laki-laki). Bukan menyalahi kodrat (dari perempuan) menjadi laki-laki, bukan. Memang ada kelainan terkait dengan bentuk kelamin,” terangnya.

Selasa depan (22/6) Anang masih harus menjalani sidang lagi. Termasuk meminta keterangan dokter yang melakukan operasi dan pihak desa yang mengetahui kondisi Anang. Kalau permohonan perubahan status itu berhasil dilewati, Anang masih harus melewati proses terakhirnya: mengubah statusnya secara resmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri. ”Semoga semuanya lancar sampai jelas (status jenis kelamin),” harap Anang.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.