LAMPUNG UTARA (IM) – Pemerintah Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada, Jum’at 28 Januari 2022.
Musdesus yang berlangsung di balai Desa setempat itu dihadiri camat Sari Husin, para Pendamping, BPD, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta puluhan masyarakat setempat.
Alamsyah Kepala Desa Way Melan mengatakan, Musdesus BLT DD ini dilakukan guna menjelaskan mekanisme dan aturan dalam perealisasian kepada masyarakat.
“Ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami aturan penerima BLT DD. jangan sampai nantinya ada gejolak dimasyarakat,” katanya.
Selain itu, Sari Husin menegaskan dalam penyaluran BLT DD wajib sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah. Jika dilanggar, maka sanksi akan dikenakan kepada kepala desa.
“BLT ini memang untuk masyarakat, tapi harus tepat guna. Karena jika melanggar peraturan, Kades yang mendapat sangsinya, dan DDnya bisa dipangkas 50 persen kedepannya,” tegasnya.
Sari Husin juga berpesan kepada masyarakat setempat untuk merawat bangunan yang sudah direalisasikan, baik dari anggaran DD maupun APBD serta Pusat.
“Tolong jaga dan rawat bangunan yang ada. Untuk pembangunan melalui APBD ditahun mendatang silahkan usulkan ke Kecamatan, nanti akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten. Karena 3tahun saya menjabat, tidak ada pembangunan disini, jadi seolah-olah saya tidak bekerja,” tandasnya.
Maka berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri Keuangan (Permenkeu), BLT DD wajib disalurkan 40persen dari anggaran DD yang ada, artinya Pemdes Way Melan harus menyalurkan minimal 83 KPM senilai Rp.300.000 sepanjang tahun 2022 ini.
Sayangnya anggaran DD Way Melan tahun 2022 ini menurun hingga nyaris Rp.500 juta. Semula DD Way Melan Rp.1,1 Milyar, kini hanya tersisa Rp.700 juta lebih.
Oleh sebab itulah, ditahun pertama Alamsyah menjabat Kepala Desa Way Melan ini dipastikan tidak adanya pembangunan fisik infrastruktur melalui anggaran DD. (JL/putra,ISN)