Arinal Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai

oleh
oleh
Bea Cukai
Istimewa

BANDAR LAMPUNG (IM) – Gubernur Lampung menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP) Bandar Lampung, yang dilaksanakan di Container Freight Station Pelindo Il Panjang Bandar Lampung, Selasa (28/09).

Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari dalam laporannya mengatakan bahwa dalam kegiatan hari ini KPPBC TMP B Bandar Lampung akan memusnahkan 29.600.556 Batang BKC Hasil Tembakau/rokok, 1.233 Botol/Kaleng Minuman Keras llegal, 1.000 pcs Parfum, 164 pcs Laptop Bekas, 6.007 pcs/set/karton Kosmetik, 56 Karton T-Shirt dan Tablecloth, 5 pcs/unit Air Softgun, Stun gun, dan busur, 134 pcs/unit Sex toy, 4 pcs/unit Majalah Pornografi, 34 Bungkus Benih Tanaman, 610 pcs/botol Obat-obatan, 1.023 strip/pcs Lain-Lain.

Namun demikian, Menurut Esti Wiyandari, pemusnahan yang dilakukan di Container Freight Station Pelindo Il Panjang hari ini hanya bersifat seremonial, pemusnahan secara keseluruhan akan dilaksanakan di Natar dengan cara pembakaran menggunakan tungku besar.

“Bea cukai memiliki dua fungsi, yakni sebagai pengumpul penerimaan negara, kemudian juga sebagai protektor atau pelindung kepada masyarakat dalam pemakaian atau penyalahgunaan barang ilegal,” tuturnya.

“Kemudian atas barang-barang ilegal itu, telah dilakukan proses dengan penindakan sangsi administrasi dan penyidikan,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Esti Wiyandari juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Arinal Djunaidi dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung beserta Forkopimda, atas dukungan, kerjasama, serta sinegi dalam keberhasilan Bea Cukai Bandar Lampung dalam menyelesaikan tugasnya.

Diketahui bahwa dari segi penerimaan negara, KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung telah menghimpun penerimaan negara per-tanggal 31 Agustus 2021 sebesar Rp1,380 Triliun (satu triliun tiga ratus delapan puluh millar) yang mencapai 331,96% dari target yang diberikan negara sebesar Rp415,9 Miliar (empat ratus lima belas miliar sembilan ratus juta rupiah).

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bandar Lampung yang telah bekerja secara maksimal bahkan melampaui target yang diberikan negara.

“Di satu sisi saya mengapresiasi terhadap kinerja Bea Cukai Bandar Lampung atas prestasinya, tapi disisi lain ternyata masih banyak orang yang tidak bertangung jawab dan tidak mau mengikuti prosedur yang berlaku, ucap Gubernur.

Namun demikian Gubernur Arinal Djunaidi tetap memberikan selamat dan apresiasi kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung atas kinerja dan prestasinya dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu Gubernur Arinal juga mengharapkan kerjasama dan sinergi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan terutama di sektor ekspor-impor, saya harap ada kerjasama dari semua pihak, termasuk TNI-Polri, juga Polair supaya lebih giat lagi dalam penanganan hal-hal yang terjadi lewat laut, ini perlu kita koordinasikan lagi,” pungkas Gubernur.

Oleh: Diskominfotik ProvLampung

 

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.