Arus Balik Mulai Ramai, Kepolisian Catat 106 Kecelakaan Lalu Lintas

oleh
bintara

[ad_1]

JawaPos.com – Operasi ketupat 2021 selama berlakunya larangan mudik lebaran, tercatat sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan pada Sabtu (15/5) kemarin. Bahkan 620 kendaraan dilakukan penindakan berupa penerbitan surat tilang.

“620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5).

Argo menuturkan, kasus kecelakaan yang terjadi juga cukup banyak, tercatat ada sekitar 106 kejadian saat arus balik lebaran 2021. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.

“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” ucap Argo.

Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Menurut Argo, dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina.

“Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ujar Argo.

Selain itu, Polri juga telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik lebaran, pada Sabtu (15/4). Argo menyebut, dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Menurut Argo, jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif.

“Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit dan 36.468 di antaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan,” pungkas Argo.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.