[ad_1]
JawaPos.com – Satlantas Polres Gresik membuktikan janji dan komitmennya. Mereka memberikan hadiah kepada pengendara yang dinilai tertib. Jumat (9/4) Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto menyerahkan langsung hadiah kepada tiga pengendara beruntung.
’’Langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi agar warga semakin tertib berkendara,’’ ucap Yanto.
Dia mengatakan, reward tersebut juga bagian dari dukungan terhadap perangkat ETLE (electronic traffic law enforcement) atau e-tilang di Kota Pudak. Saat ini penerapan aturan itu masih memasuki tahap optimalisasi dan uji coba. Yang pasti, dengan ETLE tersebut, petugas bisa memantau semua aktivitas lalu lintas di jalan secara otomatis.
’’Karena perangkat telah dilengkapi dengan sensor artificial intelligence (AI) yang canggih. Pelanggaran, ketertiban, termasuk peristiwa lainnya akan terpantau,’’ jelasnya.
Mantan Kanit Regident Polrestabes Surabaya itu mengatakan, perangkat ETLE di Gresik sudah siap dan terpasang. Untuk sementara perangkat tersebut berada di lima persimpangan yang dinilai paling rawan terhadap pelanggaran.
Yakni, simpang empat Segoromadu, simpang tiga GKB, simpang tiga exit toll Kebomas, kawasan Jalan Raya Duduksampeyan, dan simpang Jalan RA Kartini. ’’Untuk penerapannya, tinggal menunggu arahan dari Korlantas Polri,’’ ujarnya.
Diperkirakan, sistem ETLE tersebut mulai diberlakukan di Kota Pudak sebelum Lebaran nanti. ’’Kami juga masih menunggu pemberian link ID untuk Polres Gresik. Sebab, semua data akan terpusat pada satu server di Korlantas Mabes Polri,’’ katanya.
Meski berlaku sistem e-tilang, lanjut Yanto, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak terlalu khawatir saat berkendara. Selama tertib dan mematuhi rambu, dijamin tidak ada masalah. Bahkan, pada tahap sosialisasi, pihaknya akan terus memberikan hadiah menarik selama sebulan ke depan.
’’Jika memang efektif, tentu bisa kami perpanjang sebagai motivasi tertib lalu lintas,’’ tuturnya.
Sementara itu, salah seorang penerima hadiah kemarin adalah Radiyan Erik Dani Putra, 38, asal Manyar. Sebetulnya dia tidak menyadari bahwa aktivitasnya saat berkendara roda dua terpantau kamera ETLE.
’’Tiba-tiba dapat surat dari kepolisian. Saya kira kena tilang, eh ternyata malah mendapatkan hadiah,’’ ungkapnya dengan riang.
Baca Juga: Beli Sarung Rp 22 M Pakai Bilyet Giro Kosong, Bapak-Anak Jalani Sidang
Di lampiran surat tersebut, tertulis Dani sangat tertib dalam berkendara. Baik menyalakan lampu, memakai helm, tidak melanggar markah jalan, hingga tertib menjalankan protokol kesehatan. Dia mendapat hadiah menarik.
Ada jaket, sarung tangan, helm, dan alat protokol kesehatan. Termasuk voucher bebas bea pajak kendaraan selama setahun. ’’Semoga bisa menginspirasi pengendara lain. Ayo tertib berlalu lintas,’’ ajaknya.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!