Aziz Syamsuddin Dilaporkan ke MKD Karena Dugaan Keterlibatan Suap

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Politikus Partai Golkar ini diduga terlibat suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas aduan terhadap Aziz Syamsuddin tersebut. “MKD telah menerima aduan terhadap Pak Aziz Syamsudin terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (27/4).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, petugas MKD sedang meneliti dan memeriksa berkas aduan terhadap Aziz Syamsuddin tersebut. “Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari,” katanya.

Namun demikian, Anggota Komisi III DPR ini mengaku MKD belum akan melakukan pembahasan terkait dilaporkannya Aziz Syamsuddin tersebut. Hal itu lantaran DPR masih sedang masa reses.

“MKD belum akan melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk karena masa reses baru berakhir tangal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya,” ungkapnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Aziz dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Pelaporan terhadap Aziz ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang.

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.