Bakal Terbitkan Rupiah Digital Bernama CBDC, ini Pertimbangan BI

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Digitalisasi tidak dapat dipungkiri lagi keberadaannya dan akan terus berkembang pesat seiring dengan jaman yang serba digital. Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mempersiapkan pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Rupiah digital sendiri merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneter. Mengenai butuh tidaknya rupiah digital diterbitkan, bank sentral akan terlebih dahulu melihat kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong.

“CBDC rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi,” bunyi keterangan BI seperti dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, Senin (31/5).

Terkait dengan rencana penerbitan CBDC ini, terdapat tiga pertimbangan. Pertama, keberadaan CBDC sebagai alat atau instrumen pembayaran yang sah di NKRI.

Kedua, mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Terakhir, menghadirkan pilihan instrumen pembayaran berbasis teknologi.

Dengan demikian, mata uang digital ini juga perlu dibentengi dengan firewall untuk menghindari serangan siber. Nantinya desain dan sistem keamanan akan disiapkan betul sebelum akhirnya rupiah digital bisa digunakan masyarakat.

BI mengingatkan, rupiah digital berbeda dari uang elektronik. Rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

Sementara uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya. Dalam hal ini, Bank Indonesia menegaskan mata uang yang sah untuk bertransaksi sesuai undang-undang di Indonesia hanya rupiah, baik tunai maupun nontunai.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.