[ad_1]
JawaPos.com – Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang P Soemantri Brojonegoro (Bambrodj) menegaskan lembaga yang ia pimpin tidak membiayai uji klinis tahap I dari vaksin Nusantara. Adapun vaksin Nusantara menuai polemik lantaran para anggota DPR bakal disuntik vaksin tersebut meskipun belum ada izin uji klinis tahap II dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Tidak (Kemenristek tidak membiayai uji klinis tahap I vaksin Nusantara-Red),” ujar Bambang kepada JawaPos.com, Jumat (16/4).
Bambang juga membenarkan, peneliti dari luar negeri jika akan melakukan penelitian di Indonesia, maka harus ada izin dari kementerian yang ia pimpin. Sementara ditanya lebih jauh kenapa vaksin Nusantara bisa berjalan sendiri padahal belum mengantongi izin tahap II dari BPOM, Bambang enggan berkomentar lebih jauh.
“No comment, sebaiknya tanya yang bersangkutan (ke Terawan Agus Putranto-Red),
Sementara, mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto saat dikonfirmasi mengenai vaksin Nusantara ini, belum memberikan komentarnya.
Diketahui, langkah anggota dewan berbondong-bondong menerima penyuntikan vaksin Nusantara ini bertentangan dengan sikap BPOM. Hingga saat ini, BPOM belum mengizinkan tim Vaksin Nusantara melanjutkan riset uji klinis ke tahap II.
Alasannya menurut Kepala BPOM Penny Lukito, tim belum melaporkan tindakan korektif yang telah diminta atas apa yang sudah dikerjakan di uji klinis tahap satu. Vaksin Nusantara yang dikembangkan dari sel dendritik yang biasa digunakan dalam terapi kanker, Penny menerangkan, masih harus memenuhi beberapa syarat.
baca juga: Pengamat Sebut Bambrodj Lebih Cocok jadi Mendikbud Ketimbang Nadiem
Di antaranya, Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).
Terawan dkk, kata Penny, telah mengabaikan banyak aspek dalam pelaksanaan uji klinis fase I. Di antaranya, proof of concept yang belum terpenuhi dan antigen yang digunakan pada vaksin tersebut tidak memenuhi pharmaceutical grade.
Hasil dari uji klinis fase I terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi juga dinilai belum meyakinkan.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!