LAMPUNG UTARA (IM) – Proyek jalan Onderlagh di desa Way Melan kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara yang mana di ketahui anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 ini, diduga mengandung unsur korupsi. Rabu (16/04/25).
Dugaan adanya tindakan korupsi dalam pembangunan jalan Onderlagh itu terlihat pada bagian batu yang terpasang dengan posisi tertidur, kemudian pengunci batu di bagian jalan tidak tersusun rapih, dan hamparan pasirnya yang terlihat tidak merata. Terlebih kemungkinan besar pada bagian dasar juga patut di duga tidak memakai material pasir yang semestinya.

Foto: Tumpukan material di sisi jalan, di duga di sengaja tidak di gunakan, meski kondisi bangunan minim batu.
Sementara terlihat di papan informasi pembangunan proyek Onderlagh volume 418 meter berlokasi di desa Way Melan di Dusun 03 Gunung Sawab, pelaksana kegiatan TPK desa Way Melan, waktu pengerjaan 60 Hari bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Sebesar Rp.142.195.000,. terkesan dikerjakan asal-asalan.
Mirisnya pekerjaan itu menimbulkan banyak indikasi kecurangan yang diduga jadi lahan ajang korupsi oleh Alamsyah oknum Kepala Desa (Kades) Way Melan.
Kendati demikian, terlihat dilokasi terdapat kubikasi batu yang banyak tersisa pada pembangunan jalan Onderlagh. Dimana sisa batu yang tertumpuk itu diduga akibatkan pemasangan batu yang tertidur sehingga batu pada jalan yang di bangun minim penggunaannya.
Saat di konfirmasi, masyarakat setempat yang tidak ingin namanya di sebut, ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan Onderlagh prosesnya sangatlah cepat selesai.
“Ia penyusunan batu pada jalan Onderlagh tersebut di kerjakan dengan posisi tertidur , di dalam proses pengerjaan dikerjakan sangatlah cepat, di perkirakan pengerjaan memakan waktu sekitar 1 minggu, dan pihak desa Way Melan tidak melibatkan masyarakat setempat” ujar warga.
Saya selaku masyarakat, lanjutnya. juga berharap untuk pihak kecamatan Kotabumi Selatan dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan jalan onderlagh itu, serta di bongkar ulang karena tidak sesuai saat pemasangan batu. ” Imbuh warga yang tidak ingin namanya di sebut.
Atas hal itu, Saat di konfirmasi ke kantor desa setempat, kepala desa Alamsyah di sayangkan tidak berada di lokasi, meski dalam kondisi jam kerja.
Dari pembangunan jalan onderlagh yang menjadi dugaan penyimpangan ini, dan keberadaan kades di kantor desa pada jam kerja. diharapkan pada pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara agar dapat melakukan pengecekan dan pembinaan, meskipun masih tahun berjalan. (Putra)