[ad_1]
JawaPos.com – Bank KB Bukopin tanda tangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Direktorat lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan juga PT. Jasa Raharja (Persero) untuk melakukan kerjasama layanan ESamsat pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh President Director KB Bukopin, Rivan A Purwantono, Chief Srategic Officer, Ji Kyu Jang, Chief Risk Officer, Jong Hwan Han, Vice President Independent Commissioner, Sapto Amal Damandari, dan juga Senior Vice President Bussiness Regional4, Bambang Widyatmoko.
Dalam acara penandatanganan Kerjasama tersebut hadir juga perwakilan dari Dirlantas Polda Jawa Timur, Kasubdit Redigent Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K ; Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Cabang Surabaya, Dicky Syiwa Permadi, SE., AAAIK; Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda, Sungging Purwokoadi, SE., S.Sos., MA.
Pada kesempatan ini President Director KB Bukopin Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa hari ini adalah penandatangan kerjasama pertama KB Bukopin menggunakan logo dan nama baru perseroan. Selain itu kesempatan kerjasama dibidang digital seperti sekarang ini merupakan kesempatan yang menggambarkan bahwa KB Bukopin terus melebarkan pangsa pasar di bidang E-Channeling, sampai saat ini KB Bukopin sudah bekerjasama dan dapat memfasilitasi lebih dari 180 biller yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk diantaranya masyarakat yang ingin melakukan pembayaran tagihan listik, tagihan pembayaran air, pembayaran tagihan telepon, dan lain sebagainya, semua bisa melalui Bank KB Bukopin.
Kerjasama layanan E-Channeling pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wilayah Jawa Timur nantinya akan mencakup di berbagai wilayah, diantaranya adalah Surabaya, Sidoarjo, Malang, Tuban, Mojokerto, Madura, Jember, Gresik, Madiun, dan Kediri. Jika dulu pemilik kendaraan harus datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap) untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini prosedur tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat.
Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini maka, e-samsat ini diharapkan akan semakin banyak transaksi terkait pembayaran pajak bermotor. Dengan sistem yang terintegrasi antara KB Bukopin dan Samsat Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa mengefisiensikan waktu pelayanan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini kami dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan dan pembayaran bagi para masyarakat dan semua pihak yang terlibat.“ tutup Rivan.
Menurut Sudiro selaku perwakilan Bapenda Jawa Timur, adanya kerjasama E-Channeling ini sangat membantu bagi seluruh kalangan yang terlibat, baik itu petugas dan masyarakat dalam melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, apalagi dengan pandemic yang sampai saat ini belum hilang, pembayaran dengan mekanisme online sangat dibutuhkan demi menjaga protocol kesehatan.
Dalam penandatanganan kerjasama layanan E-Samsat tersebut, pihak pertama diwakili oleh, Ir. Mohammad Yasin, M.Si selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Latif Usman, S.I.K.,M.Hum selaku Komisaris Besar Polisi, Suhadi, SE., AAAI-K selaku Kepala PT Jasa Raharja ( Persero ) Cabang Jawa Timur, serta pihak kedua yaitu Bank KB Bukopin diwakili oleh Bambang Widyatmoko selaku Senior Vice President Businness Regional 4.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!