[ad_1]
JawaPos.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dimulai sejak 3 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan terus meroket.
Pelaksanaan PPKM ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang rentan terkena dampak ekonomi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengisntruksikan agar penyaluran bansos dipercepat guna mendukung perekonomian masyarakat.a
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dengan sasaran 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.
“Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat,” ujar dia dalam keterangan resminya, Selasa (6/7).
Dirinya pun optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu. Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik. “Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu,” katanya.
Berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten/kota. Hal itu pun membuat adanya kasus data KPM ganda, tumpang tindih dan salah sasaran. “Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan,” tandasnya. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!