Banyak WNA India Masuk, Legislator PKS: Wajib Diperketat Lagi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pengetatan kembali semua kebijakan penanggulangan Covid-19 di Tanah Air. Hal ini merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14 persen dalam satu pekan terakhir.

Ditambah lagi, katanya, soal laporan masuknya banyak warga negara India ke Indonesia setelah badai tsunami penularan terjadi di negeri tersebut.

“Plus realisasi kebijakan larangan mudik yang diprediksi masih ada tujuh juta pergerakan di luar tanggal larangan mudik. Ini momen krusial, jangan lengah semua harus kembali diketatkan,” tutur Mufida kepada wartawan, Senin (26/4).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat mulai ada pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat meski PPKM masih berlaku di beberapa provinsi. Ia melihat saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi membuat semangat menerapkan protokol menjadi melemah.

Ia menyebut pelaksanaan vaksinasi masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai kekebalan kelompok. Data Kemenkes per Rabu (21/4) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua. Artinya untuk dua kali dosis baru 3,39 persen dari target 181.554.465 penerima vaksin.

“Ketatkan lagi prokes 5 M, ketatkan lagi 3 T. Vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Artinya euforia vaksinasi tidak berdasar. Potensi tertular masih besar sekali kalau kita abai protokol. Ini yang harus digaungkan lagi,” katanya.

Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, AHY: 1 Nyawa Prajurit TNI Sangat Berharga

Ia juga menelisik masuknya WN India ke Indonesia saat tengah terjadi tsunami penularan di India. Apalagi Kemenkes melansir mayoritas WN India yang masuk adalah wanita dan anak-anak.

“Pengetatan WNA harus dilakukan lebih dari biasanya. Bagaimana mereka yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas? sementara di dalam negeri, selain larangan mudik ada pengetatan H-14 dan H+7 setelah larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan, tolong Kemenkes bersama stakeholder lain lebih serius lagi,” ungkapnya.

Ia meminta Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sebagai koordinator penanggulangan Covid-19 nasional kembali duduk bersama guna mengevaluasi laju pengendalian Covid-19.

“Semua kebocoran harus ditambal segera. Setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA. Apalagi menjelang momentum Idul Fitri. Tidak ada yang lengah dan dikendorkan,” pungkasnya

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.