[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah sudah mengumumkan pelarangan mudik bagi seluruh masyarakat, namun kenyataannya masih banyak yang nekat mudik. Karena itulah, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 usai libur Idul Fitri.
“Saat ini sudah terlihat kenaikan kasus Covid-19 kembali seperti tahun lalu, meski program vaksinasi terus berjalan. Kami mengingatkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dan lain-lain) serta para dokter dan tenaga kesehatan lainnya menyiapkan ketersediaan ventilator, obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), tempat tidur, ruangan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus paska libur hari raya ini sampai 1 – 2 bulan ke depan, ” ujar Ketua Tim Mitigasi Dokter IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, Selasa (11/5), seperti dikutip dari Antara
Adib mengatakan, faktor lonjakan itu diperkirakan adanya klaster-klaster yang muncul selama beberapa bulan terakhir seperti klaster perkantoran, klaster keluarga, klaster ibadah bersama, klaster buka puasa bersama, serta ditambah adanya momentum-momentum Idul Fitri, arus balik, mudik serta mutasi virus Covid-19 di tengah semakin banyaknya masyarakat yang abai protokol kesehatan.
Adib yang juga Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau agar materi terkait protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19 ini juga senantiasa disosialisasikan melalui khotbah Idul Fitri di seluruh Indonesia.
Pemerintah sendiri secara resmi telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah yakni pada tanggal 6–17 Mei 2021.
Sementara itu, dr Mahesa Paranadipa Maikel, MH, Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia yang juga pakar hukum kesehatan, menyerukan bahwa meski dalam suasana libur, namun potensi bencana masih mengintai, di antaranya karena dipicu curah hujan berkepanjangan.
Dengan adanya potensi penambahan kasus akibat mutasi virus harusnya dapat segera diantisipasi oleh semua pihak. Mobilisasi orang baik di dalam negeri maupun dari luar negeri akan sangat berisiko menambah kasus-kasus baru. Beberapa kejadian yang memperlihatkan mobilitas pemudik yang tidak dapat dikendalikan juga harus ditanggapi serius.
“Pemerintah harus lebih tegas menyikapi situasi-situasi yang hari ini masih menunjukkan belum ada pengendalian yang belum dapat mempercepat Indonesia bebas dari pandemi, padahal situasi darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19 belum dicabut oleh Presiden,” kata dr Mahesa. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!