Bayar Kayu Pakai Cek Kosong, Laporkan Kolega Bisnis ke Polda

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Direktur CV Putra Mandiri Jaya (PMJ) Rudy Christianto hilang kesabaran. Melalui pengacaranya, pengusaha kayu olahan yang tinggal di Sukomanunggal itu melaporkan Bambang Aryadi, kolega bisnisnya, ke Polda Jatim. Rudy merasa ditipu karena cek senilai Rp 1 miliar yang diserahkan terlapor tidak bisa dicairkan. Bambang juga dianggap tidak punya iktikad baik untuk membayar.

Lukman Sugiharto Wijaya, pengacara pelapor, menjelaskan bahwa kliennya adalah penyedia barang dagangan kayu olahan kepada terlapor. Hubungan bisnis tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun.

Menurut dia, awalnya tidak ada masalah dalam jual beli yang berlangsung. Rudy selalu mendapatkan haknya setelah mengirimkan kayu kepada terlapor. ”Bayar dengan cek dan tidak bermasalah,” katanya kemarin (8/8).

Namun, sejak Juli 2020 pembayaran itu tersendat. Rudy tidak bisa mencairkan cek yang diberikan terlapor. Lukman menyebutkan bahwa total cek yang tidak bisa dicairkan mencapai 12 lembar. Nilainya Rp 1 miliar. ”Klien kami sempat menagih haknya kepada terlapor,” jelasnya.

Namun, Bambang selalu berkelit. Dia hanya berjanji melunasi pembayaran kayu. ”Namun, sampai sekarang pembayaran tidak pernah dilakukan,” ungkapnya.

Lukman menegaskan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada terlapor. Masing-masing pada 12 Juli dan 19 Juli. Diharapkan, masalah pembayaran itu segera diselesaikan terlapor.

Dia mengungkapkan, terlapor sempat merespons somasi tersebut. Bambang mengaku akan melunasi utangnya secepatnya. ”Hanya janji palsu. Hingga hari ini (kemarin, Red), tidak ada pembayaran,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya membawa perkara tersebut ke ranah hukum. ”Dua pasal yang bisa dipakai,” tuturnya.

Terlapor tidak hanya diduga melakukan penipuan, tetapi juga pencucian uang. Dasarnya, kata Lukman, kayu yang telah dikirimkan kliennya sudah dijual terlapor. Namun, uang hasil penjualan tidak dipakai untuk melakukan pembayaran. ”Uangnya diduga dipakai untuk kepentingan bisnis lain dari terlapor,” ungkapnya.

Bambang saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan. Warga Semarang itu buru-buru menutup telepon. ”No comment dulu,” ucapnya singkat.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.