Begal Modus Tuduh Korban di Surabaya Diringkus Polisi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Betis Prayoga ditembus timah panas. Begal motor itu berupaya melarikan diri saat ditangkap polisi. Warga Jalan Bulak Setro tersebut sebelumnya menjadi buron selama setengah tahun.

Bandit jalanan itu beraksi pada Agustus 2020. Yoga saat itu berulah bersama PRS, temannya yang masih buron. Mereka merampas Honda Vario di Jalan Kyai Tambak Deres, Kenjeran. ”Modusnya, menuduh korban,” ujar Kanitjatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Senin (19/4).

Agung menjelaskan, kedua pelaku mencari sasaran secara acak. Mereka berboncengan motor. Yang diincar adalah pengendara motor lain yang sendirian. ”Mereka tidak asal membegal. Korbannya dibuntuti dulu sampai ke jalanan yang sepi,” jelasnya.

Menurut dia, saat mendapat kesempatan, para pelaku langsung meneriaki korban. Mereka memintanya berhenti. Dalihnya, kendaraan korban telah menyerempet motor mereka.

Menurut Agung, para pelaku juga memberikan ancaman kalau korban tidak berhenti. Mereka akan meneriakinya pencuri. ”Korban akhirnya menghentikan motor karena merasa tidak bersalah,” terangnya.

Nah, momentum itu selanjutnya dimanfaatkan para pelaku. Mereka mengeroyok korban sampai tidak berdaya. Motor milik korban kemudian di bawa kabur. ”Modus yang di pakai cukup meresahkan,” katanya.

Agung mengungkapkan, pihaknya butuh waktu untuk mendeteksi para pelaku. Sebab, Yoga dan PRS terbilang licin dan sering pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. ”Mereka jarang sekali pulang,” ungkapnya.

Yoga, salah seorang pelaku, lantas terlihat anggotanya di Jalan Kapas Gading. Dia mengendarai motor sendirian. Otomatis, petugas langsung berupaya menyergapnya. Namun, pemuda 21 tahun itu tidak mau pasrah. Dia berusaha lari setelah motornya terjatuh.

Baca Juga: Gugatan Eric yang Tabungannya Ludes Setelah Ganti Nomor HP Ditolak

Lantaran tidak ingin kehilangan buruannya, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas. Yoga di lumpuhkan. Betis kaki kanannya ditembak. ”Temannya masih dikejar,” tegas Agung.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.