[ad_1]
JawaPos.com – Pertumbuhan gedung tinggi di Surabaya, tampaknya, masih akan terbatas. Beberapa pengembang belum berencana membangun proyek baru. Mayoritas pembangunan yang dilakukan saat ini adalah proyek existing yang dimulai sejak beberapa tahun lalu.
Kabid Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya Lasidi mengungkapkan, hingga kuartal pertama atau tiga bulan pertama 2021, belum ada pengembang yang mengajukan izin untuk membangun proyek high-rise building baru di Kota Pahlawan, termasuk di area barat Surabaya.
”Sampai sekarang belum ada pengajuan IMB (izin mendirikan bangunan),” ungkapnya kemarin (8/4).
Pembangunan proyek-proyek yang sudah existing saat ini cukup lancar. Tidak ada kendala yang cukup berarti. Jika pun ada penundaan, masalah biasanya datang dari internal pengembang. Sebab, masalah pengurusan izin sudah terselesaikan di Pemkot Surabaya.
Menurut Ketua DPD Realestat Indonesia Jawa Timur (REI Jatim) Soesilo Efendy, hal itu salah satunya dipengaruhi pertumbuhan apartemen yang melambat. Pengembang cenderung menunda rencana pembangunan pada proyek yang belum direalisasikan.
”Bahkan, ada yang batal untuk membangun,” ungkapnya.
Karakteristik pasar apartemen di Surabaya mayoritas diisi investor. Sementara itu, pembelian unit oleh end user masih jarang, tak seramai di DKI Jakarta yang masyarakatnya sudah lebih akrab dengan kebiasaan untuk tinggal dan bermukim di gedung vertikal. Investor, lanjut Soesilo, masih menunda rencana pembelian unit.
Hal itu mengakibatkan kesiapan pengembang untuk membangun proyek baru turut tertahan. Sikap wait and see itu pun membuat rencana-rencana proyek baru tertunda. ”Dan, takutnya juga banyak pembeli yang mulai komplain,” imbuh Soesilo. Untuk menghindari hal tersebut, pengembang rela menunda rencana ekspansinya.
Baca Juga: Bakal Terima 126 Bus, Eri Siapkan Warga Jadi Driver
Dia menambahkan, di tingkat user, kondisi tahun ini sebetulnya sudah cukup baik ketimbang tahun lalu yang penuh dengan ketidakpastian. Apalagi, pemerintah sudah memberikan stimulus berupa pemangkasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk menarik pembelian unit apartemen. Katalis dari perkembangan berita mengenai vaksinasi cukup membuat pengembang optimistis terhadap kondisi ke depan.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!