Belum Ada yang Mengusulkan GBHN Dihidupkan Lagi di Lingkup MPR

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan sampai saat ini belum ada fraksi-fraksi di DPR yang mengusulkan untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Hal ini dikatakan Jazilul Fawaid dalam diskusi Empat Pilar dengan tema ‘Urgensi Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara’ di Gedung Parlemen, Jakarta.

“Sampai hari ini tidak ada usulan di MPR, yang ada diusulan MPR hanya amandemen terbatas, itu berdasarkan hasil rekomendasi MPR 2014-2019,” ujar Jazilul, Jumat (19/3).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, jika fraksi-fraksi di DPR ingin menghidupkan kembali GBHN maka harus ada alasan yang kuat. Sehingga nantinya bisa menjadi kesepakatan bersama. “Anggota DPR kalau mau mengusulkan amandeman harus memiliki pertimbangan argumentasi yang kuat,” katanya.

Saat ini MPR sudah selesai melakukan safari ke banyak elemen mulai dari ormas, dan akademisi untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam UUD 1945. Sehingga nantinya bisa dilakukan amandemen terbatas.

“Jadi MPR sudah menuntaskan kajian terhadap PPHN, dan saat ini dikembalikan kepada masing-masing fraksi untuk mengambil sikap, apakah PPHN ini diusulkan atau tidak,” ungkapnya.

Sementara terpisah pakar hukum tata negara, Juanda mengatakan saat ini pemegang kendali ada di MPR apakah ingin menghidupkan kembali GBHN atau tidak. Ini akan menjadi pemikiran dan diskusi yang panjang mengenai untung dan rugi menghidupkan kembali GBHN ini. “Menghidupkan kembali GBHN ini juga wewenang MPR apakah ini memang layak untuk dihidupkan kembali,” kata Juanda.

Juanda mengatakan, jika nantinya semua fraksi sepakat menghidupkan kembali GBHN maka selanjutnya apakah akan dilakukan amandemen terbatas pada UUD 1945, atau payung hukumnya dibuat dalam satu UU. “Jadi kalau dituangkan dalam UU maka tidak akan mengubah konstitusi, UU juga bisa direvisi sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.

Juanda menuturkan, keuntungan menghidupkan kembali GBHN adalah siapapun nanti yang terpilih menjadi Presiden Indonesia, maka setiap program mapun perencanaanya harus mengikuti GBHN. “Siapapun presiden mendatang harus berdasarkan pada konstitusional, jadi kalau mengikuti pola berpikir ketatanegaraan yang benar maka GBHN harusnya dihidupkan,” ungkapnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.