Bertemu Dubes EU, Sahroni Bahas Hukuman Mati untuk Bandar Narkoba

oleh
Firli Bahuri

[ad_1]

JawaPos.com –  Komisi III DPR RI menerima kunjungan dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rapat DPR RI. Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Legislator Nasdem itu menjelaskan, pertemuan tersebut membahas isu-isu populer di Indonesia yang berkaitan dengan wilayah kerja Komisi III, yaitu Keamanan dan HAM.

“Saya mewakili para anggota Komisi III lainnya hadir untuk berbincang langsung dengan Duta Besar Uni Eropa. Kita membahas perihal isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III. Diantaranya isu RUU KUHP, Kemasyarakatan,UU ITE, serta permasalahan narkoba” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Politikus Partai Nasdem ini juga menjelaskan, kepada pihak Uni Eropa terkait masih adanya hukuman mati untuk kasus narkoba yang diterapkan di Indonesia.

“Tadi mereka juga mempertanyakan perihal hukuman pidana mati di Indonesia. Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap nah itu bisa saja dihukum mati. Namun kalo hanya pemakai sifatnya hanya akan direhabilitasi,” katanya.

Baca Juga: Hotma Sitompul Terima Uang Rp 3 Miliar dari Hasil Fee Pengadaan Bansos

Baca Juga: Anak Muda Demokrat Sebut Jhoni Tinggal di Planet Mars

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan bahwa hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik, karena akan segera dilakukan  kunjungan balasan ke kantor Duta Besar Uni Eropa.

“Untuk menjaga hubungan baik ini, nanti saya akan berkunjung ke kantornya untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama. Baru nanti setelah masa Covid-19 berakhir kita akan melakukan kunjungan langsung ke sana,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.