BPJS Berlaku pada Faskes yang Bekerja Sama dengan Pemkot Surabaya

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Rencana Pemkot Surabaya menanggung iuran BPJS Kesehatan terus dimatangkan. Dalam waktu dekat, sejumlah tahapan bakal berjalan. Salah satunya adalah pendataan. Upaya itu bertujuan agar program tersebut tepat sasaran.

Kebijakan menanggung biaya kesehatan itu berlaku bagi seluruh warga Kota Pahlawan. Namun, ada dua syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ditujukan pada warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Yang kedua, warga yang seketika tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan karena di-PHK dari tempat kerja.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan wujud pelayanan kesehatan dari pemerintah. Bagian dari program jaminan kesehatan nasional (JKN). Selama ini ada tiga jenis BPJS Kesehatan.

Pertama, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Iuran BPJS kesehatan itu ditanggung pemerintah pusat. Kedua, iuran BPJS di-cover oleh pemerintah daerah. Yang ketiga, pekerja penerima upah (PPU) yang dibebankan pada perusahaan.

Pemkot akan memelototi warga yang sudah terdaftar pada tiga BPJS Kesehatan itu. Pendataan bakal melibatkan sejumlah pihak. Mulai RT/RW hingga kelurahan dan kecamatan.

Sesuai dengan janji pemkot, warga Kota Pahlawan yang belum mengikuti BPJS Kesehatan bakal ditanggung. Seluruh iuran dibebankan kepada pemkot. ’’Karena pelayanan kesehatan jangan sampai jeda. Harus terus berjalan,’’ tegasnya.

Wakil Wali Kota Armudji mengatakan bahwa kebijakan itu sangat memudahkan warga. Yang sakit bisa langsung menuju fasilitas kesehatan. Misalnya, rumah sakit dan puskesmas. Seluruh biaya ditanggung pemerintah. ’’Tidak perlu membawa surat keterangan miskin (SKM). Cukup bawa KTP. Langsung dilayani,’’ terangnya.

Namun, layanan itu tidak berlaku di seluruh faskes. Pemkot menentukan tempat pelayanan. Yaitu, pada faskes yang sudah menjalin kerja sama dengan pemkot. Layanan tersebut juga tidak bergantung pada domisili warga. Misalnya, warga yang bermukim di Benowo. Ketika berkunjung ke Rungkut, dia sakit. Nah, ketika berobat ke faskes yang sudah bekerja sama dengan pemkot, layanan kesehatan ditanggung.

Kepala Bagian Humas Febriadhitya Prajatara menjelaskan, pemkot sudah mendapatkan data dari BPJS Kesehatan. Isinya menerangkan persentase warga metropolis yang sudah memiliki BPJS Kesehatan. Jumlahnya cukup besar. ’’Sekitar 85 persen sudah memiliki BPJS Kesehatan,’’ paparnya.

Baca Juga: Diduga Buat Laporan Fiktif, Aktor Senior Mark Sungkar Didakwa Korupsi

Menurut Febri, pemkot berupaya memenuhi target universal health coverage (UHC) hingga persentasenya mencapai 95 persen. Dengan kebijakan tersebut, seluruh warga mendapatkan akses yang adil dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.