[ad_1]
JawaPos.com–Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyebut, terdapat beberapa indikator terjadinya penurunan kesejahteraan masyarakat di Sulsel selama kurun waktu 2019–2020. Sehingga, perlu dijadikan bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih dioptimalkan.
”Tingkat kemiskinan 2020 meningkat menjadi 8,99 persen dibandingkan 2019 sebesar 8,56 persen,” sebut Ketua BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono seperti dilansir dari Antara di Makassar.
Namun, angka tersebut masih di bawah tingkat kemiskinan nasional pada 2019 sebesar 9,41 persen dan 2020 sebesar 10,19 persen. Indikator kedua, lanjut dia, tingkat pengangguran terbuka, tahun anggaran 2020 meningkat menjadi 6,31 persen dibandingkan dengan 2019 yang hanya 4,62 persen.
”Meski demikian, indikator tersebut lebih baik dari tingkat nasional pada 2019 sebesar 5,23 persen dan 2020 sebesar 7,7 persen,” ujar Wahyu.
Indikator lain, lanjut Wahyu pada gini rasio 2020 sebesar 0,382 lebih baik dibandingkan 2019 sebesar 0,391. Secara nasional gini rasio pada 2020 sebesar 0,385 dan 2019 sebesar 0,380. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia atau IPM 2020 meningkat menjadi 71,93 dari sebelumnya 71,66 pada 2019.
”Angka ini masih di bawah IPM nasional 2019 sebesar 71,92 dan 2020 sebesar 71,94,” papar Wahyu.
Indikator selanjutnya menurut dia, laju pertumbuhan ekonomi pada 2019 dan 2020 adalah 6,91 persen dan minus 0,70 persen. Namun demikian, angka itu lebih baik dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi nasional 2019 sebesar 5,02 persen dan 2020 minus 2,070 persen.
”Indikator lain, tingkat inflasi 2020 adalah 2,04 persen lebih tinggi dari pada inflasi nasional 1,68 persen. Kami mengharapkan DPRD dan para pemangku kebijakan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran legislasi dan fungsi pengawasan,” tutur Wahyu.
Tahun ini, BPK perwakilan Sulsel memberikan pemprov status opini wajar dengan pengecualian (WDP). Padahal sebelumnya, Pemprov Sulsel telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan pembenahan secara berkesinambungan termasuk pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.
”Tingkatkan tertib administrasi, sistem pengawasan efektif, dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi daerah,” papar Andi Sudirman Sulaiman.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!