BPOM Resmi Izinkan 8 Obat Terapi Pasien Covid-19, Termasuk Ivermectin

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan secara resmi jenis obat-obatan yang dipergunakan sebagai terapi bagi pasien Covid-19 selama dalam masa perawatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang belum menetapkan obat pasti untuk Covid-19. Sehingga, obat yang ada selama ini hanya pendukung terapi.

Dalam keterangan resmi BPOM, Kamis (15/7) Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan, BPOM menetapkan izin penggunaan darurat (EUA) atas sejumlah obat. Pendistribusian obat yang diberikan EUA kepada apotek didasarkan kontrak antara pemilik EUA dengan Apotek. Pendistribusian obat yang diberikan EUA kepada Apotek dalam jumlah terbatas untuk menghindari penumpukan persediaan di apotek.

“Sehubungan dengan terjadinya kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19, termasuk obat yang diberikan EUA dalam di peredaran, maka pelaporan sebagaimana dimaksud angka 4 dan angka 5 di atas untuk periode Juli-September 2021 dilakukan setiap akhir hari kegiatan distribusi atau pelayanan kefarmasian,” kata BPOM dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: Obat Covid Ditimbun, Polisi Akan Periksa Kemenkes, Kemenkes dan BPOM

Lalu apa saja obat yang disetujui untuk mendukung penanganan terapi Covid-19?

1. Remdesivir

Adalah obat antivirus untuk pasien Covid-19. Sebelumnya pernah diteliti untuk penyakit Ebola, MERS dan lainnya.

2. Favipiravir
Obat antivirus yang dipergunakan untuk terapi imfluenza.

3. Oseltamivir
Salah satu antivirus yang juga dipakai untuk mengatasi penyakit flu misalnya flu burung.

4. Immunoglobulin
Sebagai obat penambah antibodi pasien Covid-19

5. Ivermectin
Ternyata salah satunya disebutkan Ivermectin, obat antiparasit yang sebelumnya diperuntukkan untuk penyakit cacingan. Obat ini sempat menjadi pro kontra dan akhirnya disetujui oleh BPOM.

6. Tocilizumab
Adalah obat anti peradangan biasa digunakan untuk pasien rheumatoid arthritis.

7. Azithromycin
Adalah obat antibiotik untuk infeksi bakteri seperti bronkitis, radang paru dan lainnya.

8. Dexametason (tunggal)
Adalah obat antiperadangan yang juga sudah diberi sinyal oleh WHO sebagai obat terapi pasien Covid-19.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.