[ad_1]
JawaPos.com–Warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christoper Kyle Martin yang sempat viral akan membuka kelas yoga orgasme yang bertajuk Tantric Full Body Orgasm, dideportasi dari Bali. Selain dilakukan tindakan pendeportasian, warga asing asal Kanada itu juga dimasukkan ke dalam daftar tangkal.
”Pelanggaran yang dilakukan kegiatan itu, sesuai pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016 bahwa dia memang sudah mengiklankan dan mempublikasikan (kelas yoga orgasme). Jadi sudah terencana melakukan itu, sehingga tepat kami lakukan pendeportasian,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Bali, Minggu (9/5).
Dia mengatakan, tindakan warga asing asal Kanada tersebut bisa dikatakan tidak menghormati peraturan perundang-undangan. Termasuk hukum tidak tertulis dan hukum yang berlaku di Bali. Sehingga, pihaknya lakukan tindak deportasi sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016.
”Dia (WNA Kanada) itu sudah mengiklannya pada 2020. Lalu dia datang ke Bali pada April 2021. Dia ini memang sempat pulang ke negaranya sebelum kembali lagi ke Indonesia,” terang Jamaruli Manihuruk.
Jamaruli menjelaskan, Christoper Kyle Martin mengakui bahwa acara yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus. Acara yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada 2020 di Karma House of Tattoos, Jalan Penestanan No 8 Ubud, Bali.
Pendeportasian terhadap Christoper Kyle Martin dilaksanakan pada Minggu (9/5) pukul 15.20 Wita dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.50 WIB kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta–Doha–Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin (10/5) dini hari pukul 01.00 wita.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial terkait penawaran salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas yoga orgasme di Bali. Bagi peserta yang berkeinginan ikut kelas itu ditawarkan harga sebesar 20 euro, dengan waktu pelaksanaan pada 8 Mei 2021 dari pukul 10.00 Wita sampai dengan 18.00 wita, di Karma House Tattoos, Jalan Penestanan Nomor 8, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Dalam penawaran yang ditulis melalui situs tersebut, kelas orgasme itu juga bakal dibuatkan video. Video yang dibuat akan digunakan untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!